Emsatunews.co.id, Pemalang – Upaya memperkuat tata kelola pembangunan desa di Kabupaten Pemalang terus ditingkatkan oleh jajaran legislatif. Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pemalang menggelar rapat kerja khusus untuk membahas peran serta efektivitas tenaga pendamping desa, Selasa (6/1/2026).
Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pemalang, Fahmi Hakim, S.H., M.M. Turut hadir dalam pertemuan ini para Anggota Komisi A serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang yang membidangi urusan pemerintahan desa.
Dalam forum tersebut, pembahasan difokuskan pada sejauh mana kontribusi pendamping desa dalam mengawal program-program strategis di tingkat desa. Fahmi Hakim menekankan bahwa pendamping desa merupakan ujung tombak dalam menjembatani kebijakan pemerintah daerah dengan kebutuhan masyarakat di akar rumput.
Selain menyoroti sisi administratif, rapat kerja ini juga menjadi ajang evaluasi terhadap kendala-kendala yang ditemui para pendamping desa di lapangan. Komisi A berkomitmen untuk terus menjalankan fungsi pengawasan agar setiap program pembangunan desa berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran sesuai dengan aturan yang berlaku.
Hasil dari rapat koordinasi ini diharapkan dapat menjadi rujukan bagi OPD dalam memberikan pembinaan yang lebih terarah kepada tenaga pendamping desa. Dengan pengawasan dan pendampingan yang baik, diharapkan kemandirian desa di Kabupaten Pemalang dapat tercapai lebih cepat.( Joko Longkeyang ).















