Emsatunews.co.id Semarang – Pemerintah Kabupaten Pemalang resmi memulai tahapan krusial dalam pencarian sosok Sekretaris Daerah (Sekda) definitif. Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, membuka langsung agenda Ujian Kompetensi Seleksi Terbuka dan Kompetitif Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekda Kabupaten Pemalang Tahun 2026 di Aula Unit Penilaian Kompetensi ASN BKD Provinsi Jawa Tengah, Senin (23/2/2024).
Agenda yang berlangsung di Semarang ini merupakan kelanjutan dari rangkaian seleksi ketat yang telah dimulai sejak pekan lalu. Langkah ini diambil untuk memastikan kursi jabatan birokrasi tertinggi di lingkungan Pemkab Pemalang diisi oleh figur yang memiliki kapabilitas dan integritas unggul.
Proses seleksi administrasi sebelumnya telah menggugurkan tujuh pelamar. Berdasarkan data Panitia Seleksi (Pansel) melalui Berita Acara Nomor: 08/BA/JPTPSEKDA/2026, tercatat hanya enam kandidat yang dinyatakan lolos verifikasi dari total 13 pendaftar.
Keputusan tersebut diambil setelah Pansel melakukan penarikan data dan verifikasi dokumen secara presisi melalui sistem integrasi aplikasi karier ASN milik Badan Kepegawaian Negara (BKN). Ketidaklengkapan dokumen persyaratan menjadi faktor utama gugurnya mayoritas pendaftar pada fase awal ini.
Keenam nama yang kini tengah mengikuti uji kompetensi merupakan para pemimpin instansi strategis di Pemkab Pemalang. Mereka adalah:
1. Ahmady Stiawan Widatmojo (Kepala Dinas Lingkungan Hidup)
2. Andri Adi (Kepala Dinas PMD)
3. Bagus Sutopo (Asisten Administrasi Umum Setda)
4. Eko Adi Santoso (Kepala DPMPTSP)
5. Joko Tri Asmoro (Kepala Dinas Pekerjaan Umum)
6. Umroni (Kepala Disnakerperintrans)
Tahapan Assessment Center ini dijadwalkan berlangsung selama dua hari, yakni pada 23–24 Februari 2026. Panitia seleksi menekankan aspek kedisiplinan sebagai indikator penilaian awal. Peserta diwajibkan mematuhi standar operasional, mulai dari kehadiran tepat waktu pada pukul 08.00 WIB hingga atribut pakaian formal yang telah ditentukan.
Ketegasan panitia juga terlihat pada regulasi kehadiran; peserta yang tidak hadir sesuai jadwal secara otomatis akan dinyatakan mengundurkan diri. Melalui proses kompetitif ini, Pemkab Pemalang berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional demi pelayanan publik yang lebih baik.( Joko Longkeyang ).















