Scroll ke Atas
Berita UtamaDaerahPemalang

DPRD Pemalang Pertajam Ruang Lingkup Tugas Komisi lewat Rapat Tatib

Joko Longkeyang
64
×

DPRD Pemalang Pertajam Ruang Lingkup Tugas Komisi lewat Rapat Tatib

Sebarkan artikel ini

Emsatunews.co.id, Pemalang – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pemalang menggelar Rapat Pimpinan (Rapim) penting pada Rabu (18/2/2025). Pertemuan ini fokus membahas penataan ulang ruang lingkup tugas komisi yang tertuang dalam Peraturan Tata Tertib (Tatib) DPRD.

​Langkah ini diambil untuk memastikan setiap komisi memiliki pembagian kerja yang jelas dan efektif dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, maupun pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.

Advertisement
Baca Juga :  Peduli Dengan Kesulitan Warga Sekitar, Personel Satgas TMMD Reg Ke-114 Bantu Warga Perbaiki Jembatan Yang Rusak

​Rapat yang berlangsung secara dinamis ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pemalang, Aris Ismail, S.AP. Dalam arahannya, Aris menekankan pentingnya sinkronisasi antara aturan formal dengan kebutuhan lapangan agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan antar-komisi.

​Hadir juga dalam agenda tersebut Wakil Ketua DPRD, Slamet Ramuji dari Fraksi PKB, bersama jajaran pimpinan dan anggota komisi lainnya. Kehadiran para pimpinan komisi bertujuan untuk memberikan masukan strategis terkait tantangan teknis yang dihadapi di setiap bidang tugas.

Baca Juga :  Heru Kundhimiarso, F – PKB DPRD Pemalang Dorong Eksekutif Tetapkan Darurat Sampah Di Kabupaten Pemalang 

Penyesuaian tata tertib ini diharapkan mampu menjadi landasan kuat bagi para wakil rakyat di Pemalang dalam merespons aspirasi masyarakat serta mengawal kebijakan pemerintah daerah secara lebih presisi.

DPRD Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, terus berkomitmen meningkatkan kualitas birokrasi internal demi pelayanan publik yang lebih baik**( Joko Longkeyang)