Emsatunews.co.id, Tegal – Sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam menangani bencana alam kembali ditunjukkan di Jawa Tengah. Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, melakukan kunjungan kerja ke lokasi terdampak bencana tanah bergerak di Desa Padasari, Kabupaten Tegal, Jumat (6/2/2026). Dalam kunjungan tersebut, Wapres tampak didampingi langsung oleh Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi.
Bagi Ahmad Luthfi, ini merupakan kunjungan keduanya ke lokasi yang sama dalam pekan ini. Sebelumnya, pada Rabu (4/2/2026), sang Gubernur telah terlebih dahulu turun ke lapangan untuk memimpin rapat darurat serta memastikan penanganan awal berjalan maksimal.
Rombongan Wapres tiba di posko pengungsian yang menempati rumah salah satu warga bernama Kamal sekitar pukul 09.35 WIB. Setelah melakukan koordinasi singkat dengan Gubernur, Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman, serta jajaran Polda Jateng, rombongan langsung bergerak menuju titik-titik kerusakan rumah warga.
Mengingat kondisi tanah di Desa Padasari yang masih labil dan akses jalan yang terbatas, Wapres Gibran dan Gubernur Luthfi terpaksa menggunakan kendaraan roda dua untuk mencapai lokasi terdampak yang lebih jauh. Hal ini dilakukan demi melihat secara objektif kondisi hunian warga yang mengalami kerusakan akibat pergerakan tanah yang dinamis.
Gubernur Ahmad Luthfi menegaskan bahwa keselamatan dan keberlangsungan hidup warga adalah prioritas utama. Menurutnya, pemerintah berkomitmen untuk memberikan kepastian tempat tinggal bagi para pengungsi.”Negara harus hadir sejak awal untuk memastikan masyarakat di hunian tetap (huntap) nantinya bisa kembali eksis dan mandiri. Itulah kepastian yang sedang kita upayakan bersama,” tegas Luthfi dalam arahannya.
Berdasarkan data terbaru dari Pemerintah Kabupaten Tegal, fenomena tanah bergerak ini telah memberikan dampak yang signifikan. Bupati Tegal, Ischak Maulana Rohman, melaporkan bahwa setidaknya terdapat 250 unit rumah warga yang mengalami kerusakan. Kondisi ini memaksa sebanyak 804 jiwa untuk meninggalkan kediaman mereka dan bertahan di titik-titik pengungsian sementara.( Joko Longkeyang).















