Scroll ke Atas
Berita UtamaDaerahNasionalPemalang

Legislator PKB Pemalang Cium Aroma Dugaan Pungli Penjaringan Perangkat Desa, Minta APH Untuk Menelusuri Dugaan Pungli 

Joko Longkeyang
6
×

Legislator PKB Pemalang Cium Aroma Dugaan Pungli Penjaringan Perangkat Desa, Minta APH Untuk Menelusuri Dugaan Pungli 

Sebarkan artikel ini

Emsatunews.co.id, Pemalang– Kabar miring mengenai adanya pungutan liar (pungli) dalam proses seleksi perangkat desa di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah memicu reaksi keras dari kalangan legislatif. Dugaan praktik lancung dengan nominal fantastis, yakni berkisar antara Rp50 juta hingga Rp70 juta per calon peserta, dinilai sebagai ancaman serius bagi tata kelola pemerintahan desa.

Legislator PKB Pemalang, Heru Kundhimiarso, secara tegas menyesalkan munculnya informasi tersebut. Menurutnya, tindakan pungli dalam bentuk dan dalih apa pun, termasuk alasan biaya pelantikan, tidak dapat dibenarkan secara hukum maupun etika.”Regulasi mengenai rekrutmen perangkat desa sudah sangat jelas. Mekanisme dan teknisnya wajib mengedepankan prinsip transparansi, keterbukaan, dan akuntabilitas. Tidak boleh ada ruang untuk ‘bermain’, baik itu pada aspek persyaratan maupun penentuan kelulusan,” tegas Kundhi saat dihubungi melalui pesan singkat, Senin (2/2/2026).

Advertisement
Baca Juga :  UPJI Wilayah 8 Pastikan Tender Proyek 2025 Rampung, 26 Ruas Jalan Diusulkan

Politisi ini menyebut bahwa praktik pungli di level desa mencerminkan mentalitas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang telah mengakar hingga struktur pemerintahan terendah. Ia mengkhawatirkan hal ini akan berdampak buruk pada pengelolaan keuangan desa ke depan.”Jika rekrutmennya saja sudah diawali dengan cara yang tidak benar, ini adalah awal bencana bagi pengelolaan dana desa. Fenomena ini sangat mengkhawatirkan bagi integritas aparatur desa di masa mendatang,” imbuhnya.

Baca Juga :  Heru Kundhimiarso Anggota DPRD Pemalang Soroti Maraknya Wartawan Bodrek dan Oknum LSM Di Kota Ikhlas 

Lebih lanjut, Heru Kundhimiarso mendesak Pemerintah Kabupaten Pemalang untuk segera melakukan langkah investigatif guna menelusuri kebenaran informasi tersebut. Ia juga meminta Aparat Penegak Hukum (APH), mulai dari Kepolisian, Kejaksaan, hingga KPK, untuk turun tangan mendalami dugaan pungli yang mematok tarif puluhan juta rupiah tersebut.

DPRD Pemalang juga membuka pintu bagi masyarakat yang merasa menjadi korban atau memiliki bukti valid untuk melapor.”Masyarakat jangan takut. Kalau memang informasi itu benar dan valid, silakan lapor ke kami di DPRD. Kami siap melakukan pendampingan secara penuh,” pungkasnya.( Joko Longkeyang).