Scroll ke Atas
Berita Utama

Polres Kendal Bersama Tim Jibom Detasemen Gegana Satbrimob Polda Jateng Musnahkan Bahan Peledak Pembuatan Petasan

Adang Purnomo
30
×

Polres Kendal Bersama Tim Jibom Detasemen Gegana Satbrimob Polda Jateng Musnahkan Bahan Peledak Pembuatan Petasan

Sebarkan artikel ini

EMSATUNEWS.CO.ID, KENDALPolres Kendal melaksanakan pemusnahan (disposal) barang bukti bahan peledak untuk membuat petasan, Selasa (24/2/2026) pukul 10.00 WIB, di lokasi tambang Galian C Pal 15, Desa Protomulyo, Kecamatan Kaliwungu Selatan, Kabupaten Kendal.

Proses disposal tersebut dipimpin langsung oleh Dantim Jibom Detasemen Gegana Satbrimob Polda Jateng, Ipda Agus Santoso S.H, beserta tujuh anggota ahli penjinak bom.

Advertisement

Pemilihan lokasi pemusnahan bahan peledak yang jauh dari pemukiman warga adalah untuk menjamin keamanan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diharapkan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kanit III Tipidter, Polres Kendal, Ipda Dewo Mardiansyach, S.H., M.H., anggota Unit III dan Unit IV Satreskrim Polres Kendal, serta perwakilan dari Kejaksaan Negeri Kendal, Ajun Jaksa Madya, Novita Nugraheni Sembodo, S.H.

Baca Juga :  Bupati Kendal: Pelatihan Digitalisasi Koperasi Desa Merah Putih Langkah Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Desa

Kanit III Tipidter Satreskrim Polres Kendal, Ipda Dewo Mardiansyach, menyampiakan bahwa barang bukti yang berupa bahan peledak dimusnahkan antara lain aluminium powder 94,2 ons, belerang 60,5 ons, potassium chlorate 69,8 ons, dan obat petasan jadi 113,2 ons.

“Tindakan pemusnahan yang kita lakukan sebagai langkah tegas dalam meminimalisir potensi bahaya ledakan yang dapat mengancam nyawa masyarakat. Kita ingin memastikan bahwa bahan berbahaya ini tidak lagi disalahgunakan”, tandas Ipda Dewo Mardiansyach.

Baca Juga :  APBD Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2026 Defisit 50 Miliar Rupiah

Pemusnahan yang dilakukan, sambung Ipda Dewo Mardiansyach, telah sesuai dengan prosedur keamanan yang ketat oleh tim ahli dari Brimob.

“Kepada seluruh lapisan masyarakat Kabupsten Kendal, terutama di bulan suci Ramadani, saya mengimbau agar tidak mencoba-coba meracik, menyimpan, apalagi menyalakan petasan. Mari kita isi bulan Ramadan ini dengan kegiatan ibadah dan hal-hal positif yang bermanfaat bagi sesama, bukan dengan aktivitas yang membahayakan diri sendiri dan orang lain”, pungkasnya. (*17).