Emsatunews.co.id, Pemalang – Pemerintah Kabupaten Pemalang menunjukkan komitmennya dalam tertib administrasi dan transparansi keuangan negara. Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Senin (30/3/2026).
Prosesi penyerahan laporan penting tersebut berlangsung di Gedung BPK Perwakilan Jawa Tengah, Semarang. Bupati Anom hadir dengan didampingi Penjabat (Pj.) Sekda Pemalang, Endro Johan Kusuma, beserta jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Sinergi Bareng 34 Kepala Daerah
Agenda ini tidak hanya dilakukan oleh Pemkab Pemalang, tetapi juga dilaksanakan serentak oleh 34 Bupati dan Wali Kota lainnya se-Jawa Tengah. Penyerahan LKPD ini merupakan kewajiban konstitusional setiap pemerintah daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban atas penggunaan anggaran pada tahun sebelumnya.
Bupati Anom Widiyantoro menyampaikan bahwa penyampaian laporan tepat waktu adalah cerminan dari tata kelola pemerintahan yang sehat. Penyerahan LKPD ini adalah bagian dari tanggung jawab kami untuk memastikan bahwa setiap rupiah dari anggaran daerah digunakan secara transparan dan akuntabel demi kepentingan masyarakat Pemalang.
Langkah Menuju Opini Terbaik
Dengan diserahkannya dokumen tersebut, tim pemeriksa BPK akan segera menindaklanjuti dengan pemeriksaan mendalam. Pemkab Pemalang berharap hasil pemeriksaan nantinya dapat kembali meraih opini terbaik sebagai bukti profesionalisme aparatur dalam mengelola keuangan daerah.
Sinergi antara Bupati, Sekda, dan seluruh kepala dinas dalam penyusunan laporan ini diharapkan mampu menjaga ritme kinerja positif Pemkab Pemalang dalam mempertahankan kepercayaan publik terkait pengelolaan dana daerah.**( Joko Longkeyang).















