EMSATUNEWS.CO.ID, KENDAL – Pemerintah Kabupaten Kendal melakukan Sosialisasi Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2026 kepada para warga calon penerima manfaat di Kecamatan Plantungan dan Kecamatan Gemuh.
Sosialisasi BLT DBHCHT di Kecamatan Plantungan diperuntukkan bagi para warga calon penerima manfaat Desa Kediten yang berlangsung pada Selasa dan Rabu tanggal 9 dan 10 Juni 2026 di Balai Desa Kediten.
Sedangkan Sosialisasi BLT DBHCHT di Kecamatan Gemuh, diperuntukkan bagi para warga calon penerima manfaat Desa Poncorejo yang dilakukan pada Selasa tanggal 9 Juni 2026 di Balai Desa Poncorejo.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kendal, Muntoha, mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman bagi para calon penerima manfaat guna memastikan penyaluran BLT berjalan dengan baik dan tepat sasaran.
“Kesejahteraan sosial merupakan harapan semua pihak dan menjadi salah satu prioritas utama Pemerintah Kabupaten Kendal. Namun dalam pelaksanaannya, Pemkab Kendal tidak dapat bekerja sendiri. Kita tetap memerlukan sinergi dari pemerintah mulai tingkat desa hingga pusat”, terang Muntoha.
Pada tahun anggaran 2026, sambung Muntoha, BLT DBHCHT dialokasikan bagi buruh tani tembakau dan buruh tani cengkih di Kabupaten Kendal sebanyak 6.679 orang.
“Untuk besaran BLT tahun 2026 mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya karena adanya efisiensi anggaran. Jika tahun sebelumnya setiap penerima manfaat mendapatkan BLT sebesar Rp. 1,2 juta, tapi untuk tahun 2026 ini hanya menerima Rp. 600 ribu. Sehingga totalnya anggarannya sebesar Rp. 4,007 milyar.”, terang Muntoha.
Sedangkan untuk penyaluran BLT DBHCHT tahun 2026, lanjut Muntoha, dilakukan dalam satu tahap melalui PT Pos Indonesia.
“Bantuan ini merupakan bentuk apresiasi dan perhatian pemerintah kepada para buruh tani tembakau dan cengkih. Pemerintah akan terus berupaya hadir meringankan beban masyarakat, namun semangat dan daya juang harus tetap tumbuh dari diri masing-masing”, pungkas Muntoha.
Sementara itu, Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, menegaskan bahwa BLT DBHCHT bukan sekadar bantuan materi, melainkan wujud kasih sayang dan kepedulian pemerintah kepada buruh tani tembakau dan buruh tani cengkih yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi daerah.
“Pekerjaan para buruh tani tidaklah mudah, harus menghadapi panas, hujan, serta harga pasar yang kerap tidak menentu. Semoga bantuan ini dapat menjadi dorongan untuk terus semangat, menabung, dan mengembangkan usaha agar keluarga semakin mandiri serta sejahtera”, ungkap Bupati.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Kendal juga berpesan agar bantuan dimanfaatkan sebaik-baiknya sebagai modal meningkatkan kesejahteraan keluarga. Selain itu, masyarakat diajak bersama-sama mengawasi dan memerangi peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.
“Saya percaya kekuatan Kabupaten Kendal tidak hanya terletak pada hasil buminya, tetapi juga pada semangat gotong-royong dari para warganya. Mari saling menjaga kejujuran dan saling mendukung, agar setiap tetes keringat yang kita keluarkan membawa berkah yang lebih besar”, tandas Bupati Kendal.
Melalui sosialisasi ini, pungkas Bupati Kendal, Pemerintah Kabupaten Kendal berharap penyaluran BLT DBHCHT Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan dengan baik, lancar, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat penerima. (*17).















