Scroll ke Atas
Berita UtamaDaerahNasionalPemalang

Dobrak Birokrasi Kaku, Dua Kepala Dinas Pemalang Gagas Inovasi Berbasis Desa

Joko Longkeyang
6
×

Dobrak Birokrasi Kaku, Dua Kepala Dinas Pemalang Gagas Inovasi Berbasis Desa

Sebarkan artikel ini

Emsatunews.co.id, Pemalang – Pemerintah Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, bersiap melakukan lompatan besar dalam sistem pelayanan publik. Upaya memangkas jalur birokrasi yang dinilai kaku dan lambat kini mulai direalisasikan melalui gagasan inovatif berskala nasional.

​Langkah strategis tersebut tercermin saat Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, menghadiri langsung Seminar Rancangan Proyek Perubahan Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II yang digelar di Gedung BPSDM Provinsi Jawa Tengah, Jumat (5/6/2026).

Advertisement

​Dalam forum ilmiah tersebut, dua pejabat teras Pemalang memaparkan cetak biru perubahan yang berfokus pada efisiensi ruang birokrasi. Keduanya adalah Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (Dispermasdes), Andri Adi, serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pemalang, Dian Ika Siswanti.

Baca Juga :  Sambut Hari Dharma Karya Dhika Ke : 77 Kemenkumham Jateng Gelar Baksos

​Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, memberikan apresiasi tinggi atas performa dan gagasan yang dipresentasikan oleh kedua kepala dinas tersebut. Menurutnya, inovasi yang dirancang harus berorientasi pada kemudahan urusan masyarakat di level akar rumput.

​Hari ini menjadi momentum krusial bagi pembenahan struktur birokrasi kita. Terobosan yang digagas harus mampu menjadi jawaban untuk mempercepat sekaligus mendekatkan pelayanan publik langsung ke tingkat desa.

Baca Juga :  Panglima TNI: Penugasan PBB Merupakan Tugas Mulia Menjadi Duta Bangsa di Forum Internasional

​Ia menambahkan, rancangan proyek perubahan ini bukan sekadar formalitas kedinasan atau syarat kelulusan diklat semata. Pemerintah Daerah berkomitmen untuk memastikan program yang telah diuji oleh para penguji di BPSDM Jateng tersebut bisa segera diimplementasikan secara konkret.

​Integrasi teknologi informasi dan penguatan tata kelola pemerintahan desa diharapkan menjadi pilar utama dalam menghapus sekat-sekat birokrasi yang selama ini dikeluhkan berbelit-belit.**( Joko Longkeyang).