PEMALANG, Emsatunews.co.id — Pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Pemalang mendadak geger. Diduga penuh dengan kejanggalan, sejumlah orang tua calon siswa yang merasa dirugikan langsung mendatangi Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikpora) Kabupaten Pemalang untuk menuntut keadilan.
Langkah tegas ini diambil oleh Usman M (43), seorang warga Kelurahan Bojongbata, Kecamatan Pemalang. Ia tidak bisa menyembunyikan kekecewaannya setelah mendapati sang buah hati dinyatakan gagal menembus SMP Negeri 3 Pemalang melalui proses yang dinilainya sangat tidak transparan.
Tidak main-main, demi memperjuangkan hak pendidikan anaknya, Usman langsung menggandeng Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ambara Keadilan. Dipimpin oleh sang kuasa hukum, Julio Belnanda Harianja, S.H., mereka mendatangi Kantor Dindikpora Pemalang di Jalan Merbabu, Mulyoharjo, pada Jumat sore, 26 Juni 2026.
Kronologi Peringkat ‘Terjun Bebas’ yang Bikin Curiga
Menurut pemaparan Julio Belnanda Harianja, kliennya telah mengikuti seluruh regulasi dan prosedur resmi yang ditetapkan oleh panitia penyelenggara, baik melalui Jalur Afirmasi maupun Jalur Domisili. Namun, keanehan demi keanehan justru mulai muncul di setiap tahapan.
Pada jalur pertama, yakni Jalur Afirmasi, seluruh berkas dan dokumen persyaratan diklaim telah diunggah dengan lengkap dan benar secara sistem. Anehnya, status pendaftaran anak Usman mendadak ditolak mentah-mentah. Parahnya lagi, tidak ada kejelasan atau rincian mengenai hasil verifikasi administrasi yang mendasari penolakan tersebut.
Merasa ada yang tidak beres, mereka kemudian mencoba peruntungan melalui Jalur Domisili. Di sinilah drama sistem online dimulai. Dalam waktu yang relatif sangat singkat, posisi peringkat anak korban terus merosot secara drastis layaknya wahana ekstrem.”Pada Jalur Domisili, sistem awalnya memperlihatkan anak klien kami berada di peringkat aman, yaitu kisaran urutan ke-15. Namun secara mendadak, posisinya langsung anjlok ke peringkat 84, lalu terjun bebas lagi ke peringkat 129, hingga akhirnya terlempar dan dinyatakan tidak lolos,” ungkap Julio dengan nada kecewa saat ditemui di lokasi.
Julio menyayangkan ketiadaan penjelasan resmi dari pihak panitia mengenai mekanisme pemeringkatan real-time tersebut. Perubahan angka yang begitu masif tanpa dasar logis inilah yang memicu tanda tanya besar bagi publik.
LBH Ambara Keadilan Tempuh Jalur Hukum
Meski mencium aroma tidak sedap, Julio menegaskan bahwa pihaknya saat ini belum menarik kesimpulan final mengenai adanya praktik manipulasi data ataupun pelanggaran hukum pidana. Kendati demikian, fakta lapangan ini dinilai sangat kuat untuk dipertanyakan secara terbuka.
Sebagai bentuk nyata dalam menggunakan hak konstitusional warga negara, LBH Ambara Keadilan kini tengah menyiapkan serangan balik melalui serangkaian langkah hukum yang konstitusional.
Beberapa poin tuntutan dan langkah resmi yang sedang berjalan antara lain:
1. Keberatan Administratif: Melayangkan surat protes resmi kepada Panitia Penyelenggara SPMB Pemalang.
2. Keterbukaan Informasi: Mengajukan permohonan keterbukaan informasi publik kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Dindikpora Pemalang.
3. Laporan Pengawasan: Mengadukan kejanggalan sistem ini kepada instansi pengawas eksternal yang berwenang.
”Kami juga tidak akan ragu untuk mengambil langkah hukum lanjutan yang jauh lebih tegas, apabila nantinya ditemukan bukti autentik mengenai adanya pelanggaran administrasi maupun hukum pidana berdasarkan hasil pemeriksaan,” cetus Julio.
Hak Pendidikan Anak Bukan Komoditas
Pihak hukum menegaskan bahwa persoalan penerimaan siswa baru ini bukan masalah sepele. SPMB merupakan wajah dari pelayanan publik yang menyangkut hak paling mendasar bagi setiap anak bangsa untuk mengenyam pendidikan yang layak.
Oleh karena itu, LBH Ambara Keadilan mendesak keras agar Dindikpora Pemalang segera membuka secara gamblang seluruh proses verifikasi administrasi dari semua jalur seleksi, serta mengklarifikasi sistem algoritma pemeringkatan pada Jalur Domisili.**















