EMSATUNEWS.CO.ID, SEMARANG – Langkah pembentukan Kabupaten Brebes Selatan kembali menguat. DPRD Jawa Tengah bersama Gubernur Jateng berencana membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas pemekaran wilayah tersebut pada Senin, 27 Juli 2026.
Anggota DPRD Jateng dari Komisi E Fraksi PKS, H. Sururul Fuad, Lc., M.E.I., saat dikonfirmasi Ketua APKB mengatakan saat ini DPRD Jateng telah mulai menginventarisasi nama-nama anggota yang akan duduk dalam Pansus CDOB Brebes Selatan. Hal tersebut akan dilakukan bersama,-sama dengan Ketua Komisi A DPRD Jateng, Imam Teguh Purnomo.
“Proses inventarisasi anggota Pansus sudah dimulai. Ini menunjukkan keseriusan DPRD dalam menindaklanjuti aspirasi pemekaran Brebes Selatan,” ujar Sururul Fuad, Jumat (17/7/2026).
Aliansi Perjuangan Pemekaran Kabupaten Brebes (APPKB) menyambut baik langkah tersebut. Ketua APPKB, Agus Sutiono, S.E., M.Si., menegaskan pihaknya akan hadir langsung dalam Rapat Paripurna 27 Juli mendatang sebagai bentuk pengawalan perjuangan masyarakat.
“Kami hadir untuk memastikan aspirasi masyarakat Brebes Selatan benar-benar diperjuangkan. Pembentukan Pansus ini adalah titik penting dalam perjalanan pemekaran,” kata Agus.
Lebih lanjut, APPKB juga tengah mempersiapkan pembentukan Posko Pengawalan Pansus. Posko ini akan berfungsi sebagai pusat informasi, pemantauan pembahasan, serta penghubung antara masyarakat Brebes Selatan dengan DPRD Jateng dan Pemerintah Provinsi.
“Dengan adanya posko, kami ingin memastikan proses di Pansus berjalan transparan dan sesuai dengan harapan masyarakat. Ini soal pemerataan pembangunan dan pelayanan yang lebih dekat kepada rakyat,” tambah Agus.
Pembentukan Pansus Pemekaran Brebes Selatan diharapkan menjadi tonggak awal terwujudnya daerah otonomi baru yang mampu mempercepat pembangunan, meningkatkan kesejahteraan, dan mendekatkan pelayanan publik di wilayah selatan Kabupaten Brebes. ***















