EMSATUNEWS.CO.ID/ PEKALONGAN – – Suasana haru dan bahagia menyelimuti warga sekitar Gang Buntu, Dukuh Kendayaan, Desa Tengengwetan, Kecamatan Siwalan. Setelah sempat ditutup pasca musibah yang merenggut satu keluarga pada Desember 2025 lalu, Jalur Perlintasan Langsung (JPL) 126 kini resmi dibuka kembali oleh Plt Bupati Pekalongan, Sukirman,S.S. M.S.pada Senin (27/7/2026), setelah diterbitkannya rekomendasi dari Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Nomor KA.401/2/14/DJKA/2026.
Warga tampak berbondong-bondong menghadiri momen bersejarah tersebut dengan wajah penuh sukacita. Secara swadaya, mereka membawa aneka makanan dan menyajikan tumpeng sebagai ungkapan rasa syukur atas kembali berfungsinya akses vital yang menghubungkan Kecamatan Siwalan dan Kecamatan Sragi.
Kebahagiaan itu juga menjadi bentuk apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Direktorat Jenderal Perkeretaapian, Dinas Perhubungan, Dinas PUPR, Pemerintah Desa Tengengwetan, serta Aliansi Gerakan Masyarakat Pekalongan Raya (GEMPAR) yang telah mengawal dan memperjuangkan pembukaan kembali JPL 126 demi kepentingan masyarakat.
Dalam sambutannya, Plt Bupati Pekalongan Sukirman mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga keamanan dan keselamatan saat melintasi perlintasan sebidang tersebut. Ia menegaskan bahwa dibukanya kembali JPL 126 harus diiringi dengan meningkatnya disiplin masyarakat dalam mematuhi aturan dan arahan petugas.
“Alhamdulillah, hari ini JPL 126 kembali dibuka dan dapat dimanfaatkan masyarakat. Saya mengajak seluruh warga untuk selalu mengutamakan keselamatan, mematuhi rambu-rambu, serta mengikuti arahan petugas penjaga perlintasan. Mari kita jaga bersama agar perlintasan ini tetap aman dan tidak lagi menimbulkan korban jiwa,” tutur Sukirman.
Ia juga menyampaikan komitmen Pemerintah Kabupaten Pekalongan untuk terus memperhatikan kesejahteraan petugas penjaga perlintasan. Ke depan, pemerintah akan mengupayakan agar para petugas dapat terdata secara resmi, memperoleh insentif yang layak, serta mendapatkan bimbingan teknis dari pihak yang berkompeten guna meningkatkan kemampuan dan profesionalisme mereka.
Sementara itu, Kepala Desa Tengengwetan dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja sama hingga akses tersebut dapat kembali dibuka.
“Atas nama Pemerintah Desa dan seluruh masyarakat Tengengwetan, kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Direktorat Jenderal Perkeretaapian, Dinas Perhubungan, Dinas PUPR,BAPERINDA serta seluruh elemen masyarakat, termasuk rekan-rekan aktivis yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Masyarakat Pekalongan Raya (GEMPAR), yang telah mengawal perjuangan ini hingga JPL 126 akhirnya kembali dibuka untuk kepentingan masyarakat,” ucapnya.
Kini, perlintasan yang pernah menjadi saksi duka itu kembali terbuka dan menghadirkan harapan baru bagi masyarakat. Pembukaan kembali JPL 126 menjadi bukti bahwa sinergi antara pemerintah, lembaga, dan masyarakat mampu menghadirkan solusi demi kepentingan bersama, sekaligus mempermudah mobilitas warga dengan tetap mengedepankan aspek keselamatan.
Penulis: Rozikin Sanoe















