Berita UtamaBrebes

Sambut HUT Kejaksaan ke-81, Kejari Brebes Gelar Lelang Secara Online, 5 Unit Motor Rampasan Negara

Eryanto
5
×

Sambut HUT Kejaksaan ke-81, Kejari Brebes Gelar Lelang Secara Online, 5 Unit Motor Rampasan Negara

Sebarkan artikel ini

EMSATUNEWS.CO.ID, BREBES – Kejaksaan Negeri (Kejari) Brebes kembali membuka lelang kendaraan barang rampasan negara secara daring. Lelang ini dapat diakses masyarakat melalui platform resmi http://lelang.go.id secara transparan dan akuntabel.

 

Advertisement

Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Brebes, Teguh Oki Wibowo, mengatakan seluruh kendaraan yang dilelang telah memiliki kekuatan hukum tetap atau _inkracht_.

 

“Proses lelang dilakukan terbuka melalui http://lelang.go.id. Masyarakat bisa mengikuti dengan mudah, aman, dan transparan. Hasil penjualan nantinya akan disetorkan seluruhnya ke kas negara,” ujar Teguh, Rabu (16/7/2026).

Baca Juga :  Sempat Molor…!!! Proyek Pembangunan Penyedian Air Baku 19 Milayar Sudah Mulai Dikerjakan.”Kontraktor Belum Bisa Dikonfirmasi”

 

Dalam rangka memperingati Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026, Kejari Brebes melelang 5 unit sepeda motor secara serentak. Lelang akan berlangsung selama lima hari, mulai 10 hingga 14 Agustus 2026.

 

Baca Juga :  Brigjen TNI Ujang Darwis Tutup TMMD Reguler 118 Kaliloka Brebes

Kepala Kejaksaan Negeri Brebes, Muhammad Indra Muda Nasution, S.H., M.H., mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam lelang resmi ini.

 

“Kami mengajak warga Brebes memanfaatkan kesempatan ini. Selain mendapatkan kendaraan melalui mekanisme yang sah, masyarakat juga turut mendukung pengelolaan barang rampasan negara yang akuntabel dan memberikan kontribusi bagi penerimaan negara,” kata Kajari.

 

Catatan: Informasi lengkap mengenai jenis kendaraan, harga limit, dan tata cara pendaftaran dapat dilihat langsung di laman http://lelang.go.id. ***