Berita Utama

Silaturahmi Ke Unsur Forkopimda, Kapolres Kendal: Perkuat Koordinasi dan Kerjasama

Adang Purnomo
4
×

Silaturahmi Ke Unsur Forkopimda, Kapolres Kendal: Perkuat Koordinasi dan Kerjasama

Sebarkan artikel ini

EMSATUNEWS.CO.ID, KENDAL – Belum sepekan menjabat sebagai Kapolres Kendal, AKBP Ratna Quratul Ainy, dengan didampingi oleh Wakapolres Kendal, Kompol Tegoeh Boedi Prasetijo beserta para pejabat utama Polres Kendal, melakukan kunjungan silaturahmi ke sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Pengadilan Agama Kendal, Selasa (4/8/2026) pagi WIB.

Dalam kegiatan tersebut Kapolres Kendal mengunjungi Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, Wakil Bupati Kendal, Benny Karnadi, Ketua DPRD Kabupaten Kendal, Mahfud Sodiq, dan Ketua Pengadilan Agama Kendal, H. Ahmad Farhat.

Advertisement
Baca Juga :  Warga RW 7 Perumda Kendal Salurkan Bantuan Bagi Korban Musibah Kebakaran Di Dusun Dodogan

Kapolres Kendal, AKBP Ratna Quratul Ainy, mengutarakan bahwa kunjungan silaturahmi tersebut adalah untuk memperkenalkan diri sebagai Kapolres Kendal yang baru dan sebagai upaya untuk memperkuat koordinasi dan kerjasama antara Polres Kendal dengan pemerintah daerah serta unsur lembaga lainnya dalam mendukung pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten Kendal.

Menurut AKBP Ratna Quratul Ainy, komunikasi dan sinergi antar lembaga menjadi modal penting dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Kendal.

“Melalui silaturahmi ini, kami ingin mempererat sinergitas, koordinasi, dan kerjasama dengan seluruh unsur Forkopimda serta lembaga terkait lainnya”, ungkap AKBP Ratna.

Baca Juga :  Sendi Fardiansyah : Ngumbah Kujang Bukan Sekedar Seremoni Tapi Simbol Budaya yang Perlu Dilestarikan

Pada kesempatan tersebut, AKBP Ratna juga mengajak kepada seluruh pemangku kepentingan untuk terus membangun komunikasi yang baik dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian khususnya di bidang pemeliharaan keamanan, pelayanan kepada masyarakat, dan penanganan berbagai persoalan di wilayah. (*17).