Berita Utama

Polres Kendal Tertibkan Truk Besar Yang Parkir Di Bahu Jalan Di Perbatasan Kabupaten Kendal dan Kota Semarang

Adang Purnomo
9
×

Polres Kendal Tertibkan Truk Besar Yang Parkir Di Bahu Jalan Di Perbatasan Kabupaten Kendal dan Kota Semarang

Sebarkan artikel ini

EMSATUNEWS.CO.ID, KENDALPolres Kendal bersama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kendal dan Kodim 0715/Kendal, melakukan penertiban terhadap truk-truk besar yang parkir di bahu jalan di Jalur Pantura Desa Sumberejo, Kecamatan Kaliwungu, tepatnya di kawasan perbatasan wilayah Kabupaten Kendal dan Kota Semarang, Selasa (1/9/2026) siang WIB.

Kasat Lantas Polres Kendal, AKP Panji Yugo Putranto, mengatakan bahwa dilakukannya penertiban terhadap truk-truk besar tersebut karena di kawasan itu sudah jelas ada rambu larangan berhenti namun mereka masih saja nekat berhenti dan parkir.

“Truk-truk berukuran besar tersebut berhenti atau parkir di kedua sisi jalan. Di sisi utara berada di jalur yang menuju ke Kota Semarang dan di sisi selatan di jalur yang menuju ke Kaliwungu. Kondisi seperti itu membuat ruang gerak pengguna jalan lainnya menjadi semakin terbatas”, terang AKBP Panji.

Baca Juga :  Dalam Giat Prolanis Puskesmas Tonjong Gelar Senam dan Penyuluhan Kesehatan

Selain itu, sambung AKBP Panji, arus lalu-lintas dari kedua arah juga menjadi tersendat. Terlebih lagi pada jam-jam sibuk yakni saat pagi dan sore hari, dimana volume kendaraan yang melintas di Jalur Pantura meningkat tajam.

“Hal itu juga memunculkan kekhawatiran dimana kendaraan yang keluar masuk dari bahu jalan dapat mengganggu pengguna jalan lainnya dan meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan lalu-lintas”, ungkap AKP Panji

Dalam penertiban tersebut, lanjut AKP Panji, ada tujuh unit truk yang kedapatan melanggar dan seluruhnya dikenai tindakan berupa sangsi penilangan.

“Ada tiga truk yang kita amankan karena tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraan dan akan kita bawa serta dititipkan di kantong parkir yang ada”, ungkap AKP Panji.

Sementara itu, Kepala Dishub Kabupaten Kendal, Muhammad Eko, mengatakan bahwa dilakukannya penertiban merupakan respons terhadap keluhan masyarakat yang muncul di media sosial.

Baca Juga :  Ratusan Orang Eks Karyawan PT Master Kidz Indonesia Akan Segera Kembali Bekerja

“Tindakan tersebut diharapkan tidak hanya sekadar memberikan sanksi, tetapi juga membuat pengemudi lain berpikir ulang untuk kembali parkir sembarangan. Bagi masyarakat yang masih melihat kendaraan parkir atau berhenti di batas kota, segera melapor atau mengingatkan”, kata Eko.

Namun, lanjut Eko, pengawasannya tidak bisa dilakukan sepanjang waktu karena tidak mungkin petugas bisa berjaga di kawasan perbatasan tersebut selama 24 jam non stop.

“Oleh Karena itu, saya meminta kesadaran dari para pengemudi agar persoalan truk yang parkir di bahu jalan di perbatasan Kabupaten Kendal dan Kota Semarang tidak terus berulang. Sehingga bahu akan jalan kembali berfungsi sebagaimana mestinya dan arus lalu-lintas di Jalur Pantura tetap aman dan lancar”, tandas Eko. (*17).