Berita UtamaPekalongan

Apes, Niat Curi Motor 2 Pria di Pekalongan Berakhir Celaka dan Diamankan Warga

Avatar
6
×

Apes, Niat Curi Motor 2 Pria di Pekalongan Berakhir Celaka dan Diamankan Warga

Sebarkan artikel ini

EMSARUNWWS.CO.ID,PEKALONGAN -Ada lagi perjalanan hidup,kali ini dialami dua pria yang diduga mencuri sepeda motor di Kecamatan Sragi, Kabupaten Pekalongan, malah berakhir apes, Sabtu (3/10/2026). Belum sempat jauh membawa kabur motor curiannya keduanya terlibat kecelakaan dan akhirnya diamankan warga.

Diketahui motor yang dicurinya itu milik seorang pekerja 4 konter HP Ninin Cell di Desa Kalijambe, Kec. Sragi. Kasus ini bermula ketika korban sore itu meninggalkan tempat kerjanya untuk menunaikan shalat Ashar dengan mengendarai sepeda motor miliknya Honda Vario 125. Ketika kembali ke konter korban memarkir motornya namun lupa untuk kunci stang.

Selang 30 menit ketika korban kembali bekerja, seorang saksi tiba-tiba datang sambil berteriak memperingatkan korban bahwa motornya dibawa orang. Saksi juga memberi tahu bahwa orang yang membawa motor tersebut mengalami kecelakaan di dekat warung milik warga.

Baca Juga :  Bupati Anom Ajukan Tiga Raperda Strategis untuk Pembangunan Pemalang 2025-2029

Mendengar kabar itu, korban langsung bergegas menuju lokasi. Benar saja, sepeda motornya sudah tergeletak setelah menabrak warung. Bagian bodi depan motor pecah, sementara lubang kuncinya mengalami kerusakan. Di lokasi kejadian, korban juga mendapati seorang perempuan terjatuh di jalan setelah diduga tertabrak oleh pelaku yang membawa kabur motornya. Sementara itu, dua pelaku sudah diamankan warga di rumah pemilik warung.

Warga lalu menyerahkan kedua pria tersebut kepada perangkat desa yang kemudian diteruskan ke petugas Polsek Sragi yang langsung bergegas ke lokasi yang selanjutnya membawa kedua pelaku ke Polsek untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kasubsi Penmas Sihumas Polres Pekalongan, Iptu Suwarti, S.H mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari penyerahan dua pria yang diduga terlibat pencurian sepeda motor oleh warga kepada petugas Polsek Sragi. Petugas menerima penyerahan tersebut sekitar pukul 16.30 wib dan mengamankan barang bukti.

Baca Juga :  Goes To School, Satlantas Polres Brebes Ajak Pelajar SMPN 02 Wanasari Untuk Tertib Berlalulintas

“Dari hasil pemeriksaan awal, kedua orang yang diduga terlibat mengakui perbuatannya. Selanjutnya, petugas melakukan penangkapan dan penahanan untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut,” ujar Iptu Suwarti.

Dua pria yang diduga jadi pelaku pencurian itu masing-masing berinisial FB (33) dan MS (41). Akibat kejadian tersebut, korban ditaksir mengalami kerugian materiil mencapai Rp. 10 juta.

Saat ini kedua pelaku ditahan di Polsek Sragi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Barang bukti yang diamankan berupa satu unit Honda Vario 125 dan juga satu unit Honda Beat. (ozy/rosa)

Editor : Humas Polres Pekalongan