EMSATUNEWS.CO.ID, BREBES – Komitmen peningkatan mutu dan keselamatan pasien menjadi fokus utama RSUD Bumiayu dalam pelaksanaan survei akreditasi oleh Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARS DHP). Survei yang berlangsung selama tiga hari tersebut menjadi momentum penting bagi rumah sakit untuk memastikan seluruh standar pelayanan telah terimplementasi secara menyeluruh, konsisten, dan berkelanjutan.

Survei akreditasi RSUD Bumiayu dilaksanakan secara daring pada 27 Oktober 2026 dan dilanjutkan secara luring pada 30 hingga 31 Oktober 2026. Kegiatan resmi ditutup pada Sabtu (31/10/2026) melalui acara penutupan yang dihadiri jajaran manajemen dan tenaga kesehatan RSUD Bumiayu.
Tim surveior LARS DHP yang melakukan penilaian terdiri atas dr. Imam Prasetyo, M.Kes., FISQua, C.Med., Sp.Kes., dan dr. Junaedi Wibawa, M.Si.Med., Sp.PK. Keduanya melakukan penilaian mendalam terhadap berbagai aspek pelayanan serta pemenuhan 16 kelompok persyaratan penilaian akreditasi rumah sakit.

Plt. Direktur RSUD Bumiayu, dr. Hero Irawan, yang diwakili oleh Plt. Kepala Bagian Tata Usaha RSUD Bumiayu, Muhammad Silahudin, S.Kep.Ners., M.Kep., menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada tim surveior atas arahan, bimbingan, dan masukan konstruktif selama proses penilaian berlangsung.
“Survei akreditasi menjadi bagian penting dalam upaya memastikan rumah sakit menjalankan pelayanan sesuai standar, sekaligus mendorong peningkatan mutu dan keselamatan pasien secara berkelanjutan,” ujar Silahudin.
Dalam penyampaian hasil survei, tim surveior menegaskan bahwa akreditasi bukan sekadar pemenuhan persyaratan administratif. Lebih dari itu, akreditasi merupakan komitmen berkelanjutan rumah sakit dalam meningkatkan kualitas pelayanan yang komprehensif, aman, dan berorientasi pada kebutuhan pasien.
Pemenuhan 16 kelompok persyaratan penilaian menjadi penekanan utama, dengan implementasi standar yang harus dilakukan secara menyeluruh dan konsisten di seluruh unit pelayanan.
Menurut Silahudin, tim surveior juga menyampaikan sejumlah temuan dan masukan yang perlu menjadi perhatian. Temuan tersebut akan segera ditindaklanjuti sebagai bahan evaluasi dan perbaikan sistem pelayanan.
Akreditasi rumah sakit sendiri dilaksanakan secara berkala sebagai bentuk evaluasi terhadap konsistensi penerapan standar mutu. Melalui proses ini, rumah sakit dituntut untuk terus menjaga kualitas pelayanan, meningkatkan keselamatan pasien, serta menyesuaikan layanan dengan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.
Melalui pelaksanaan survei akreditasi ini, RSUD Bumiayu menegaskan komitmennya untuk menjadikan setiap masukan sebagai dasar perbaikan dan penguatan mutu pelayanan.
“Penutupan survei bukan menjadi akhir dari proses peningkatan kualitas, melainkan momentum bagi RSUD Bumiayu untuk terus berbenah, meningkatkan mutu, dan memberikan pelayanan kesehatan yang profesional, aman, serta berorientasi pada kepuasan pasien,” pungkas Silahudin.***













