Emsatunews.co.id, Pemalang – Dalam rangka mempersiapkan pengelolaan keuangan daerah yang lebih efektif dan efisien, Komisi C DPRD Kabupaten Pemalang telah menggelar rapat kerja lanjutan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pengelola Pendapatan. Rapat ini berfokus pada pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk Tahun Anggaran 2025.
Rapat yang berlangsung di ruang rapat Komisi C ini dipimpin oleh H. Noor Rosyadi, S.E, M.M, Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. Komisi C bertekad untuk mengoptimalkan APBD 2025 agar dapat lebih berdampak bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Pemalang. Diskusi yang intens dan konstruktif menjadi ciri khas rapat kali ini, dengan berbagai usulan dan saran dari anggota komisi serta perwakilan OPD untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaan dana APBD.
Salah satu poin penting yang dibahas adalah strategi untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) serta pengalokasian dana yang tepat untuk program-program prioritas yang telah ditetapkan. Rapat ini juga menekankan pentingnya pengawasan dan evaluasi terhadap penggunaan APBD sebelumnya untuk memastikan tidak ada pemborosan dana.
Kesepakatan yang dihasilkan dalam rapat ini diharapkan dapat menjadi acuan dalam penyusunan APBD yang lebih detail dan terarah, terus berkoordinasi dengan OPD terkait dan berbagai pihak untuk memastikan bahwa APBD 2025 dapat dijalankan dengan baik dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.**( Joko Longkeyang )