Scroll ke Atas
Berita UtamaDaerahPemalang

DPRD Pemalang Finalisasi RPJPD 2025-2045, Wujudkan Masa Depan Lebih Sejahtera

391
×

DPRD Pemalang Finalisasi RPJPD 2025-2045, Wujudkan Masa Depan Lebih Sejahtera

Sebarkan artikel ini

Emsatunews.co.id, Pemalang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pemalang terus berupaya mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan bagi masyarakat. Salah satu upaya tersebut adalah melalui finalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045.

 

Pada Senin, 26 Agustus 2024, Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kabupaten Pemalang yang diketuai oleh Dr. H. Noor Rosyadi, S.E., M.M., menggelar rapat kerja finalisasi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra. Rapat yang berlangsung di ruang rapat Bapemperda DPRD Kabupaten Pemalang ini bertujuan untuk membahas hasil evaluasi Gubernur terhadap Raperda RPJPD dan memastikan bahwa rencana pembangunan jangka panjang Kabupaten Pemalang telah mengakomodasi berbagai aspek pembangunan yang dibutuhkan masyarakat.

RPJPD merupakan dokumen perencanaan yang sangat penting bagi suatu daerah, karena di dalamnya tertuang visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, dan program pembangunan jangka panjang. RPJPD Kabupaten Pemalang 2025-2045 disusun dengan memperhatikan berbagai faktor, seperti kondisi geografis, sosial, budaya, dan ekonomi Kabupaten Pemalang. Selain itu, RPJPD ini juga disusun dengan mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat, akademisi, dan para pemangku kepentingan lainnya.

Baca Juga :  Apresiasi Laksamana TNI Yudo Atas Kemajuan pesat Kota Madiun

Dalam rapat kerja finalisasi ini, Pansus II bersama OPD mitra membahas secara mendalam berbagai aspek yang terkait dengan RPJPD, mulai dari penyusunan indikator kinerja utama (IKU), penetapan prioritas pembangunan, hingga mekanisme evaluasi dan pengendalian. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa RPJPD yang disusun dapat menjadi pedoman yang jelas dalam pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Pemalang selama 20 tahun ke depan.

RPJPD Kabupaten Pemalang 2025-2045 diharapkan dapat menjawab tantangan pembangunan yang dihadapi Kabupaten Pemalang, seperti peningkatan kesejahteraan masyarakat, pengembangan infrastruktur, pelestarian lingkungan hidup, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia. Dengan adanya RPJPD ini, diharapkan pembangunan di Kabupaten Pemalang dapat berjalan secara terarah, terukur, dan berkelanjutan.

Baca Juga :  Gawat!! Panwaslu Ulujami Laksanakan Patroli Dikejar Anjing

“RPJPD ini merupakan dokumen penting yang akan menjadi pedoman bagi kita semua dalam membangun Kabupaten Pemalang. Kita harus memastikan bahwa RPJPD ini disusun dengan matang dan dapat menjawab tantangan pembangunan di masa depan,” ujar Dr. H. Noor Rosyadi, S.E., M.M. selaku Ketua Pansus II DPRD Kabupaten Pemalang.

Setelah melalui proses pembahasan yang panjang dan melibatkan berbagai pihak, Raperda RPJPD akan segera diajukan ke sidang paripurna DPRD Kabupaten Pemalang untuk mendapatkan persetujuan. Setelah disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), RPJPD akan menjadi landasan hukum bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan pembangunan selama 20 tahun ke depan.

Dengan adanya RPJPD ini, diharapkan Kabupaten Pemalang dapat tumbuh dan berkembang menjadi daerah yang lebih maju, sejahtera, dan berkelanjutan.**( Joko Longkeyang ).