Emsatunews.co id, Kota Pekalongan – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pekalongan kembali menyalurkan bantuan sosial bagi warga yang rumahnya rusak atau roboh akibat bencana.
Pencairan bantuan tersebut dilakukan pada Rabu (19/2/2025), di Kantor BPBD setempat, dengan total nilai bantuan mencapai Rp. 33 juta.
Bantuan diberikan kepada delapan penerima manfaat yang berasal dari lima kelurahan, di antaranya Kelurahan Kali Baros, Kelurahan Soko Duet, Kelurahan Kauman, Kelurahan Klego, dan Kelurahan Panjang Wetan, serta Kelurahan Padukuhan Kraton.
Kepala Seksi Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD, Agus Setiawanto, yang mewakili BPBD dalam penyaluran bantuan ini, menegaskan bahwa bantuan tersebut bersifat stimulan.
“Bantuan ini tidak menggantikan seluruh biaya perbaikan, tetapi bertujuan untuk meringankan beban warga dalam memperbaiki rumah mereka yang terdampak bencana. Kami berharap dengan adanya bantuan ini, masyarakat dapat lebih mandiri dalam proses pemulihan pascabencana,” ujarnya
Bantuan yang disalurkan terdiri dari bentuk tunai dan non-tunai, disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing penerima manfaat.
Program itu merupakan bagian dari upaya BPBD dalam menangani dampak bencana terhadap masyarakat, terutama di sektor perumahan bagi keluarga yang terdampak secara ekonomi.
Agus Setiawanto juga menambahkan bahwa penyaluran bantuan ini merupakan tahap pertama (gelombang 1), sementara untuk gelombang 2 akan dilaksanakan besok, Kamis, 20 Februari 2025.
“Kami masih terus mendata dan menyalurkan bantuan kepada warga yang terdampak. Besok, kami akan kembali menyalurkan bantuan bagi penerima manfaat lainnya dalam gelombang kedua,” terangnya.
Salah satu penerima manfaat, Ibu Rustinah, warga Sugihwaras, Kelurahan Kauman, Kecamatan Pekalongan Timur, mengungkapkan rasa syukur atas bantuan yang diterimanya.