EMSATUNEWS.CO.ID, JAKARTA – Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Madrasah yang beberapa hari resah karena belum ada kejelasan, kini Panitia Nasional (Pannas) Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan (Daljab) Kementerian Agama (Kemenag) telah mengumumkan hasil verifikasi peserta angkatan I.
Melansir laman ppg.kemenag.go.id, Ketua Panitia Nasional (Pannas), Thobib Al-Asyhar menyebutkan, bahwa ada 70.652 peserta PPG Daljab Kemenag yang akan mengikuti pada angkatan I atau batch 1.
“Setelah dilakukan verifikasi, PPG Daljab Angkatan I diikuti 70.652 peserta, terdiri atas: 43.709 guru madrasah, 21.832 Guru Pendidikan Agama Islam, 2.500 guru Pendidikan Agama Kristen, 1.250 guru Pendidikan Agama Katolik, 1.053 guru Pendidikan Agama Hindu, dan 308 guru Pendidikan Agama Buddha,” kata Thobib Al Asyhar, di Jakarta pada, Kamis (20/2/2025).
“Khusus guru Pendidikan Agama Islam, sebanyak 79.717 guru telah melakukan daftar ulang. Dari jumlah itu, ada 79.186 peserta yang lolos verifikasi dan validasi. Mereka secara bertahap akan diikutkan pada angkatan berikutnya,” sambungnya.
Ketua Pannas yang juga Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah menegaskan, pengumuman peserta lolos verifikasi dan ikut dalam PPG Daljab Angkatan I dapat dicek melalui akun masing-masing di EMIS, SIAGA, maupun SIMPATIKA, sesuai sistem yang digunakan tiap guru agama.
“Bagi peserta yang telah diverifikasi administrasi dan diikutkan angkatan 1, mereka wajib lapor diri ke Lembaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan (LPTK) pada 24 – 27 Februari 2025,” sebut Thobib Al-Asyhar.
“Proses ini dilakukan secara serempak dengan memenuhi seluruh persyaratan dokumen yang telah ditentukan,” tambahnya.
Ia menambahkan, pihaknya sengaja memberi jeda waktu dari pengumuman calon peserta PPG Daljab dengan lapor diri ke LPTK. Tujuannya, memberi kesempatan kepada para guru untuk mempersiapkan dokumen yang akan diunggah melalui link lapor diri LPTK.
“Kami beri kesempatan empat hari kepada para guru untuk mempersiapkan dokumen yang akan diunggah saat lapor diri ke LPTK. Namun, bagi mereka yang akan lapor diri sejak dini tetap diperbolehkan dengan mengakses laman microsite PPG Daljab yang beralamat https://ppg.kemenag.go.id dengan meng-klik fitur lapor diri dan memilih LPTK,” tuturnya.
Lebih lanjut Thobib mengungkapkan, PPG Daljab Angkatan I ini dikhususkan bagi guru Mata Pelajaran (Mapel) Agama, termasuk guru Raudlatul Athfal dan Madrasah Ibtidaiyah.
Untuk guru Mapel Umum pada Madrasah Tsanawiyah, Madrasah Aliyah, dan lembaga pendidikan keagamaan lainnya, akan diikutkan pada PPG Daljab (Guru Tertentu) yang diselenggarakan oleh Kementerian Dikdasmen RI.