Scroll ke Atas
Berita Utama

Kepala Kantor BPN Pemalang : Tahun 2023, 17 Desa di Pemalang Dapat PTSL

71
×

Kepala Kantor BPN Pemalang : Tahun 2023, 17 Desa di Pemalang Dapat PTSL

Sebarkan artikel ini

EMSATUNEWS.CO.ID, PEMALANG – Kabupaten Pemalang mendapat alokasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun anggaran 2023 sejumlah 20.021 bidang. Namun mengingat di dalam anggaran BPN ada automatic adjustment (AA) sebesar 5 persen, maka alokasi PTSL yang diterimakan hanya 14.163 bidang.  

Demikian disampaikan Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pemalang Gusmanto SH MM usai melakukan pengambilan sumpah kepada Panitia Ajudikasi dan Satuan Tugas Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Kantor BPN Pemalang Tahun 2023 di Hotel Regina, Rabu (18 Januari 2023).

Dikatakan bahwa dari alokasi 14.163 bidang itu akan dilaksanakan di 17 desa yang tersebar di 9 kecamatan di Kabupaten Pemalang. Ke-17 desa tersebut ditetapkan sebagai lokasi PTSL tahun 2023 berdasarkan petunjuk teknis (juknis) PTSL tahun 2023 oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Pemalang melalui tim.

“Dari 17 desa itu, terdapat 8 desa originer dan 9 desa benglok. Terhadap benglok itu, sudah kami usulkan ke Kanwil dan disetujui sejumlah tersebut termasuk bidangnya,” terang Gusmanto.

Berdasarkan catatan dari Kantor BPN Pemalang, Gusmanto menyebut ada sebanyak 53 desa yang mengajukan program PTSL pada tahun ini. Di mana masing-masing desa meminta alokasi sejumlah 200 bidang.

Dengan jumlah itu sehingga pemerintah harus menganggarkan alokasi sejumlah 106 bidang. Akan tetapi pada tahun ini Kabupaten Pemalang akhirnya diberi alokasi 20.021 bidang yang kemudian dengan adanya anggaran automatic adjustment sebesar 5 persen sehingga alokasinya hanya sejumlah 14.163 bidang.

Pihaknya berkomitmen agar pada 30 Oktober 2023, PTSL di Kabupaten Pemalang sudah harus selesai. Sehubungan dengan komitmen tersebut, pihaknya membuat schedule dalam satu tahun ini. Bahkan akan dilakukan evaluasi setiap minggunya.

Oleh karena itu, Gusmanto meminta kepada 17 desa yang tahun ini mendapatkan PTSL agar bersinergi dengan Kantor BPN demi kelancaran pelaksanaan program sertifikasi tanah secara massal tersebut. 

Dirinya menegaskan apabila di dalam pelaksanaannya tidak sesuai schedule yang telah dibuat, dengan batas waktu di bulan Maret tidak ada progres yang signifikan, maka desa bersangkutan akan dicoret untuk digantikan dengan desa yang lain.

“Jadi saya mohon pengertiannya bapak ibu sekalian karena kita juga ditarget secara nasional dan dievaluasi secara nasional. Jadi nanti misalnya di bulan Maret kegiatan sudah berjalan, pengumpulan berkas atau data itu harus sudah terkumpul 10 persen. Bagi yang mungkin 8 atau 9 persen, masih kita maklumi. Tapi kalau 0 persen kami mohon maaf harus kami coret dan harus kami usulkan lagi penggantiannya di desa lain karena masih ada 53 desa yang meminta untuk PTSL,” tandasnya.*

Penulis : Yanto 

Baca Juga :  Satgas Yonif Raider 200/BN Bantu Mengajar Siswa PAUD Muara Nawa