Berita UtamaPemalang

Dewan Dorong Pemkab Pemalang Rampungkan Perbup LPPL Tahun Ini

45
×

Dewan Dorong Pemkab Pemalang Rampungkan Perbup LPPL Tahun Ini

Sebarkan artikel ini

EMSATUNEWS.CO.ID, PEMALANG – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pemalang, mendorong pemerintah kabupaten (pemkab) setempat merampungkan peraturan bupati (perbup) tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL).

Dorongan itu mengingat sejak peraturan daerah (perda) dibuat, belum juga terbentuk perbup hingga saat ini.

Advertisement

“Sejak Perda LPPL disahkan, kenapa belum juga terbentuk perbup,” ujar Fahmi Hakim, Ketua Komisi A DPRD Pemalang kepada awak media.

Ia menjelaskan, jika Perda LPPL sendiri telah disahkan dewan sejak beberapa tahun lalu.

“Apalagi perda ini (LPPL) sudah berusia kurang lebih empat tahun, tapi belum juga ada perbup-nya,” jelasnya.

Komisi A DPRD Pemalang mendorong agar Pemkab Pemalang bisa merampungkan Perbup LPPL pada tahun ini.

“Kami mendorong untuk Perbup LPPL bisa rampung tahun 2025 ini. Kami lihat juga dinas terkait sudah menyiapkan anggarannya,” pungkasnya.*

Konten Promosi
Iklan Banner