Emsatunews.co.id, Pemalang – Komisi A DPRD Kabupaten Pemalang melaksanakan rapat kerja bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Rapat yang berlangsung pada Jumat, 25 Juli 2025, ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi A DPRD Pemalang, Fahmi Hakim, S.H., M.M., dan dilaksanakan di ruang rapat Komisi A Gedung DPRD Kabupaten Pemalang.
Dalam forum tersebut, Komisi A dan jajaran OPD membahas penyesuaian alokasi anggaran serta evaluasi pelaksanaan program yang sudah berjalan pada tahun anggaran berjalan. Tujuannya adalah memastikan bahwa anggaran perubahan diarahkan untuk program yang bersifat prioritas, mendesak, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Ketua Komisi A, Fahmi Hakim, menyampaikan bahwa pembahasan ini merupakan bagian dari mekanisme pengawasan legislatif agar pengelolaan keuangan daerah tetap transparan, efisien, dan akuntabel.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara DPRD dan eksekutif dalam merumuskan kebijakan anggaran yang tepat sasaran dan berkelanjutan.
Selain meninjau anggaran belanja, rapat juga menyoroti beberapa aspek kebijakan publik, seperti layanan administrasi pemerintahan, reformasi birokrasi, penguatan desa, serta percepatan digitalisasi pelayanan publik.
Komisi A berharap proses pembahasan Perubahan APBD 2025 ini dapat berjalan lancar dan menghasilkan keputusan yang berpihak pada kebutuhan masyarakat Pemalang, khususnya dalam menghadapi dinamika ekonomi dan tantangan pembangunan ke depan..( Joko Longkeyang ).















