Emsatunews.co.id, Pemalang – Upaya mempercepat penyelesaian regulasi daerah terus dikebut oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pemalang. Dalam langkah strategisnya, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Pemalang menggelar rapat pembahasan Raperda Tahap II Tahun 2025 dan Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025.
Rapat penting ini diselenggarakan pada hari Kamis, 11 September 2025, sebagai bagian dari agenda legislasi untuk memastikan setiap peraturan yang akan disahkan selaras dengan kebutuhan masyarakat dan arah pembangunan daerah.
Rapat yang berlangsung dengan penuh fokus ini dipimpin langsung oleh Solichin, S.Ag., selaku Ketua Bapemperda. Kehadiran pemimpin rapat menunjukkan keseriusan dewan dalam menyelesaikan target legislasi yang telah ditetapkan. Rapat ini juga dihadiri oleh Slamet Ramuji, selaku Wakil Ketua DPRD, serta anggota DPRD lainnya yang tergabung dalam Bapemperda.
Tidak hanya dari unsur legislatif, rapat ini juga melibatkan perwakilan dari instansi terkait. Kehadiran mereka menjadi krusial untuk memberikan masukan teknis dan perspektif yang komprehensif, sehingga draf rancangan peraturan yang disusun menjadi lebih matang dan dapat diimplementasikan dengan baik di lapangan.
Pembahasan Raperda Tahap II ini mencakup sejumlah draf peraturan yang telah masuk dalam prioritas legislasi tahun ini. Sementara itu, pembahasan perubahan Propemperda bertujuan untuk menyesuaikan dan memperbarui daftar program pembentukan peraturan daerah agar lebih responsif terhadap dinamika dan kebutuhan mendesak yang muncul di tengah-tengah masyarakat.**( Joko Longkeyang).