Scroll ke Atas
Berita UtamaBrebes

Berkas Pemekaran Brebes Bagai Benang Kusut, Begini Penjelasan dari DPRD Jateng

Eryanto
336
×

Berkas Pemekaran Brebes Bagai Benang Kusut, Begini Penjelasan dari DPRD Jateng

Sebarkan artikel ini

EMSATUNEWS.CO.ID, SEMARANG – Pemekaran wilayah Kabupaten Brebes yang sudah bergulir lama ternyata belum menunjukkan kemajuan signifikan.

Komite Percepatan Pemekaran Kabupaten Brebes (KPPKB) akhirnya mengambil langkah proaktif untuk meminta kejelasan langsung dari DPRD Jawa Tengah dengan menggelar audiensi dengan DPRD Jawa Tengah Pada Senin, 27 Oktober 2025.

Advertisement

Dalam rangka audensi KPPKB melakukan perjalanan dari Brebes ke Semarang untuk mendatangi kantor DPRD Jawa Tengah.

Mereka diterima langsung oleh Ketua Komisi A DPRD Jawa Tengah, Imam Teguh Purnomo, didampingi oleh beberapa anggota Komisi A.

Kendala Pemrosesan Berkas

Ketua KPPKB, Imam Santoso mengungkapkan bahwa, berkas pemekaran telah lama tertahan di Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tanpa ada perkembangan yang berarti.

Komisi A DPRD Jawa Tengah berjanji untuk memanggil eksekutif Pemprov Jawa Tengah guna meminta penjelasan lebih lanjut.

Baca Juga :  Resmi! Nugroho Budi Rahardjo Jabat Ketua Koni Pemalang

Komitmen DPRD Jawa Tengah

Imam Teguh Purnomo menegaskan keseriusannya dalam mengawal aspirasi masyarakat Brebes.

“Kami akan panggil eksekutif untuk meminta penjelasan. Kami juga ingin tahu apa sebenarnya permasalahan yang membuat berkas ini tidak bergerak,” ungkapnya.

Imam Teguh, juga menyoroti aspek pembiayaan yang merupakan aspek penting sebagai faktor krusial dalam pemekaran suatu daerah.

“Pembentukan kabupaten baru butuh biaya besar Rp1,5 triliun saja tidak cukup,” paparnya.

Penjelasan dari Pemprov Jawa Tengah

Sementara itu, Kepala Biro Otonomi Daerah (Otda) Provinsi Jawa Tengah Yasip Khasani menjelaskan, proses pemekaran daerah memang tidak bisa dilakukan secara cepat.

Ada beberapa tahapan yang harus ditempuh, termasuk izin dari Kementerian Dalam Negeri dan pembaruan data setiap tahunnya

Baca Juga :  Bupati Pemalang Serahkan Ambulans Gratis Tahap Awal di Momen BBGRM, Inilah Nama Desanya

Untuk tahapan pemekaran Yasip merinci bahwa, ada tiga pilar utama yang menjadi penilaian penting dalam pemekaran daerah;

1. Kemampuan Fiskal, apakah kabupaten baru nantinya mampu membiayai dirinya sendiri?.

2. Sumber Daya Manusia (SDM), Sudah sejauh mana kesiapan aparatur dan masyarakatnya?

3. Fisik Wilayah, bagaimana batas wilayah dan kesiapan calon ibu kota kabupaten baru?.

Langkah Selanjutnya kini, bola panas ada di tangan Komisi A DPRD Jawa Tengah.

Imam Teguh Purnomo berjanji untuk memanggil Pemprov Jateng untuk mengambil langkah yang sangat dinantikan, guna mengurai benang kusut yang membuat berkas pemekaran Brebes tersendat sejak lama.

Bagi KPPKB, perjuangan masih harus dilakukan, mereka berkomitmen untuk terus mengawal janji DPRD yang akan tetap melakukan pengawalan hingga usulan pemekaran Kabupaten Brebes direspon oleh Pemprov Jateng untuk ditindak lanjuti, syukur-syukur diparipurnakan.***