Emsatunews.co.id, Pemalang – Komisi D DPRD Kabupaten Pemalang menyelenggarakan rapat kerja dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2026. Rapat tersebut berlangsung pada Senin, 17 November 2025, dan menjadi bagian dari rangkaian pembahasan anggaran oleh setiap komisi di DPRD Pemalang.
Rapat dipimpin oleh H. Nuryani, S.H., M.H., selaku Wakil Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pemalang. Ia didampingi oleh anggota Komisi D yang hadir untuk memastikan pembahasan berjalan efektif dan mencakup seluruh aspek penting dalam penyusunan APBD.
Dalam rapat tersebut, organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang menyampaikan paparan mengenai rencana program, kebutuhan anggaran, serta target kinerja yang akan dicapai pada tahun anggaran mendatang. Setiap OPD juga diberi kesempatan untuk memberikan penjelasan tambahan serta menanggapi pertanyaan dari anggota dewan.
H. Nuryani menegaskan bahwa penyusunan APBD 2026 harus memperhatikan skala prioritas pembangunan serta kemampuan fiskal daerah. Ia menekankan pentingnya memastikan setiap anggaran yang diusulkan benar-benar berdampak pada peningkatan kualitas layanan publik dan kesejahteraan masyarakat.**( Joko Longkeyang ).















