Berita UtamaBudayaInternasional

Jateng Jadi Raja Budaya! Sumbang 57 WBTb Terbanyak Nasional, ‘Ilir-Ilir’ Menuju UNESCO

29
×

Jateng Jadi Raja Budaya! Sumbang 57 WBTb Terbanyak Nasional, ‘Ilir-Ilir’ Menuju UNESCO

Sebarkan artikel ini

Emsatunews.co.id, Jakarta – Jawa Tengah (Jateng) mengukir prestasi gemilang di kancah pelestarian budaya. Dalam ajang penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI) 2025 yang digelar Kementerian Kebudayaan, Jateng dinobatkan sebagai provinsi dengan jumlah penetapan WBTbI terbanyak tahun ini, yaitu sebanyak 57 warisan.

Secara keseluruhan, Kementerian Kebudayaan menetapkan 514 karya budaya sebagai WBTbI pada 2025. Penghargaan atas capaian ini diterima langsung oleh Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, di Plaza Insan Berprestasi, Jakarta, Senin malam, 15 Desember 2025.”Provinsi Jawa Tengah mendapatkan penghargaan dari kementerian kebudayaan. Jawa Tengah mendapatkan yang terbanyak, ini karena komitmen kita untuk selalu nguri-uri budaya,” kata Ahmad Luthfi.

Advertisement

Dengan penambahan ini, total WBTbI yang dimiliki Jateng sejak 2013 hingga 2025 mencapai 215. Angka ini menempatkan Jateng sebagai provinsi kedua terbanyak secara kumulatif, di bawah Daerah Istimewa Yogyakarta (245 WBTbI), sekaligus membuktikan besarnya kekayaan budaya provinsi ini.

Baca Juga :  Polres Pekalongan Gelar Upacara Tradisi Pembaretan 24 Bintara Remaja

Ahmad Luthfi menegaskan komitmen Pemprov untuk terus melestarikan dan mengembangkan potensi budaya, memandangnya sebagai bagian integral dari ekonomi kreatif.”Secara tidak langsung, ini akan mengangkat sisi culture Provinsi Jawa Tengah, dan sisi lain bisa menaikkan ekonomi kreatif di tempat kita,” jelas Gubernur.

Implementasi pelestarian akan mencakup semua domain budaya di seluruh kabupaten/kota, mulai dari tari, lagu, makanan, hingga kearifan lokal. Gubernur mencontohkan, karya cipta rasa yang dapat dimunculkan akan menjadi nilai jual yang tinggi.”Contohnya adalah lagu ‘Ilir-ilir’ dan banyak sekali, ini sangat luar biasa. Karya ini bisa menjadi suatu kearifan lokal yang bisa dijual ke luar,” tambahnya.

Di antara 57 WBTbI yang ditetapkan, terdapat tembang legendaris “Ilir-ilir” dari Kabupaten Demak dan Gendukan dari Kabupaten Pekalongan. Kedua warisan ini bahkan tampil memukau sebagai pembuka malam puncak “Apresiasi Warisan Budaya Takbenda Indonesia.”

Baca Juga :  Upayakan Sistem Merit, Pemkab Pemalang Gandeng KASN Adakan Pembinaan Pegawai

Ahmad Luthfi mengungkapkan kabar baik terkait tembang “Ilir-ilir” ciptaan Sunan Kalijaga tersebut. Setelah ditetapkan di tingkat nasional, tembang ini telah diajukan ke UNESCO dan saat ini sedang dalam proses menuju penetapan sebagai Warisan Budaya Takbenda Dunia.”Tembang ‘Ilir-ilir’ mencerminkan budaya dari Demak. Tembang yang sarat pesan mendalam, mengajak manusia bangun dari keterpurukan dan sifat malas, menuju kebenaran,” jelasnya. Ia optimistis, pengakuan global akan segera terbit.

Sementara itu, Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, menyebut bahwa total keseluruhan WBTbI yang ditetapkan secara nasional sejak 2013-2025 adalah 2.727. Ia mendorong provinsi dan kabupaten/kota untuk meningkatkan pendataan karena Indonesia memiliki Mega Diversity budaya yang luar biasa, mulai dari bahasa, sastra, ritus, hingga kuliner, untuk diajukan ke tingkat dunia.**( Joko Longkeyang )