Emsatunews.co.id, Pemalang – Suasana audiensi di Gedung DPRD Kabupaten Pemalang, Senin (12/1), berlangsung penuh emosi. DR. Mahbub Djunaidi, S.E., M.Si., anggota Komisi C dari Fraksi PPP, menunjukkan sikap tegas atau “ngotot” saat memperjuangkan nasib para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menjadi korban kebakaran Pasar Pagi pada 23 Desember 2025 lalu.
Dalam pertemuan tersebut, Mahbub secara khusus mendesak Pemkab Pemalang melalui Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan, Rosi Kartika Dewi, agar memberikan penanganan prioritas kepada para pedagang yang sempat tersisih dari pendataan bantuan.”Saya minta secara khusus kepada Kepala Dinas agar data mereka ditampung dan ‘distabilo’. Saya agak ngotot dalam hal ini karena lokasi kebakaran ini sangat dekat dengan rumah saya, saya tahu persis penderitaan mereka. Pemkab harus meningkatkan kualitas dan kuantitas bantuan, termasuk pemeliharaan kios,” tegas Mahbub di hadapan jajaran eksekutif dan legislatif.
Keresahan PKL dipicu oleh munculnya pembaruan data yang mengategorikan sebagian korban sebagai “pedagang kurang aktif”. Akibat status tersebut, mereka terancam tidak mendapatkan bantuan serupa yang telah diterima rekan pedagang lainnya.
Fajari, koordinator korban kebakaran, membeberkan alasan pilu di balik label tidak aktif tersebut. Menurutnya, kondisi pasar yang sepi sering kali membuat dagangan tidak laku. Demi menyambung hidup, banyak pedagang yang terpaksa berjualan di luar kawasan atau mencari pekerjaan serabutan lainnya.”Kami ini sama-sama korban, lapak kami ludes, isinya habis. Kami terpaksa berjualan di pasar tiban karena tuntutan ekonomi. Kini, menjelang Lebaran, kami ingin ‘pulang kandang’ dan berjualan lagi, tapi modal kami sudah tidak ada,” keluh Fajari.
Para pedagang berharap DPRD Pemalang dapat menegakkan nilai kemanusiaan sesuai sila kedua Pancasila. Mereka sangat membutuhkan bantuan tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari serta biaya penataan lapak sementara yang nantinya disediakan pemerintah.
Audiensi ini juga dihadiri oleh pimpinan dan anggota dewan lintas fraksi, seperti Wakil Ketua DPRD Aris Ismail (Golkar), Ketua Komisi C Happy Priyanto (Golkar), Ajeng Triyani (PKB), Sri Hartati (Gerindra), dan Zahindun Al Alim (Golkar).
Meski menuntut pembelaan maksimal, Mahbub Djunaidi juga mengimbau para PKL untuk tetap bersabar menanti proses administratif. “Kepala Dinas memiliki aturan yang harus dipatuhi, jadi saya harap teman-teman juga bisa bersabar sembari kita kawal prosesnya,” pungkasnya. ( Joko Longkeyang).















