Scroll ke Atas
Berita UtamaBrebes

DPC PDI Perjuangan Brebes Konsolidasikan dan Sosialisasikan Perluasan Penjaringan PAC

Eryanto
18
×

DPC PDI Perjuangan Brebes Konsolidasikan dan Sosialisasikan Perluasan Penjaringan PAC

Sebarkan artikel ini

EMSATUNEWS.CO.ID, BREBES – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) Kabupaten Brebes menggelar Rapat Pengurus Anak Cabang (PAC) diperluas dalam rangka sosialisasi penjaringan dan penyaringan Ketua PAC, Ketua Ranting, serta Ketua Anak Ranting, berlangsung di RM Cafe Orange, Rabu, 4 Februari 2026.

Advertisement

Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh struktural PAC PDI Perjuangan wilayah Brebes bagian selatan, meliputi Kecamatan Tonjong, Bumiayu, Sirampog, Paguyangan, Bantarkawung, dan Salem.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Brebes H. Cahrudin, dalam arahannya menyampaikan bahwa rapat PAC diperluas ini bertujuan untuk menjaring kader-kader terbaik yang akan diusulkan sebagai calon Ketua PAC.

“Setiap PAC wajib mengusulkan lima nama calon Ketua PAC. Selanjutnya akan ada penambahan sehingga menjadi sepuluh nama calon yang dilaporkan ke DPC untuk diplenokan dan disaring melalui tahapan administrasi, tes properti, serta mekanisme lainnya sebelum diajukan ke DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah yang memiliki kewenangan penetapan,” jelas Cahrudin.

Menurutnya, posisi Ketua PAC memiliki peran strategis sebagai ujung tombak partai di tingkat kecamatan. PAC berperan penting dalam mengawal kebijakan pemerintahan, kerja-kerja kerakyatan, serta mempersiapkan agenda politik partai ke depan.

Baca Juga :  Babinsa Nogosari Dampingi pengendalian OPT Holtiktura

“PAC memegang peran yang sangat penting. Tantangan ke depan semakin berat, namun tujuan kita satu, yaitu menjaga politik tetap dinamis dan berpihak kepada rakyat, termasuk melalui program-program kerakyatan seperti RTLH dan peningkatan kesejahteraan masyarakat kurang mampu,” tegasnya.

Cahrudin juga menegaskan bahwa DPC PDI Perjuangan Kabupaten Brebes akan memberikan dukungan akomodasi serta memastikan seluruh proses penjaringan dan penyaringan berjalan sesuai dengan peraturan partai, mulai dari tahapan administrasi, tes, hingga pleno penetapan.

Lebih lanjut disampaikan, bagi PAC yang tidak menghadiri rapat tanpa alasan yang sah, maka kewenangan penjaringan akan diambil alih oleh struktur di atasnya sesuai dengan regulasi partai yang berlaku.

Baca Juga :  Arti Prasasti TMMD Reguler 118 Brebes

Sementara itu, Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Brebes, Feri Anggrianto, menegaskan bahwa seluruh tahapan penjaringan dilaksanakan berdasarkan aturan organisasi.

“Apabila Ketua PAC dan jajaran pengurus tidak hadir, maka proses penjaringan akan dialihkan ke DPC. Ini merupakan kesepakatan organisasi dan menjadi tanggung jawab bersama agar roda partai tetap berjalan,” ujarnya.

Feri menambahkan, hasil penjaringan dari PAC wilayah Brebes bagian selatan akan diakomodir secara proporsional oleh DPC sebelum diteruskan ke tingkat DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah untuk proses penetapan lebih lanjut.

Rapat PAC diperluas ini menjadi bagian dari konsolidasi organisasi PDI Perjuangan Kabupaten Brebes dalam rangka memperkuat struktur partai hingga tingkat paling bawah, guna menghadapi tantangan politik ke depan secara solid dan terorganisir. Pungkasnya.***