Emsatunews.co.id, Pemalang – Upaya memperkuat tata kelola pembangunan di tingkat desa terus menjadi perhatian serius Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pemalang. Komisi B DPRD Kabupaten Pemalang menggelar rapat kerja khusus untuk membahas keberadaan dan efektivitas peran pendamping desa, Rabu (7/1/2026).
Rapat yang berlangsung di ruang rapat DPRD tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Komisi B DPRD Kabupaten Pemalang, Fahmidh Dhuha, S.M., M.M. Pertemuan ini dihadiri oleh jajaran Anggota Komisi B serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang yang membidangi urusan pemberdayaan masyarakat dan desa.
Dalam forum tersebut, dibahas mengenai sejauh mana peran pendamping desa dalam mengawal program-program strategis di tingkat desa. Fokus utama rapat adalah memastikan bahwa pendamping desa mampu menjalankan fungsinya sebagai fasilitator yang menjembatani kebutuhan masyarakat dengan kebijakan pemerintah daerah.
Fahmidh Dhuha menegaskan bahwa pendamping desa memiliki posisi vital dalam memastikan penggunaan dana desa maupun program pembangunan lainnya berjalan transparan dan tepat sasaran.
Rapat ini juga menjadi wadah bagi Komisi B untuk mendengarkan kendala yang dihadapi di lapangan, baik dari sisi birokrasi maupun teknis pendampingan. Diharapkan, melalui koordinasi ini, sinergi antara OPD dan para pendamping desa dapat meningkat, sehingga akselerasi pembangunan di perdesaan dapat tercapai secara maksimal di tahun 2026.
DPRD Kabupaten Pemalang berkomitmen untuk terus mengawasi berjalannya regulasi terkait pendampingan desa ini guna menciptakan kemandirian desa di Kabupaten Pemalang.**( Joko Longkeyang)















