Emsatunews.co.id, Pemalang – Pemerintah Kabupaten Pemalang resmi menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Akhir Tahun Anggaran 2025. Agenda penting ini berlangsung dalam rapat paripurna di ruang sidang DPRD Kabupaten Pemalang pada Kamis (26/3/2026).
Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, hadir langsung untuk memaparkan capaian kinerja serta arah kebijakan daerah di hadapan para wakil rakyat. Dokumen LKPJ tersebut kemudian diserahkan secara simbolis kepada Wakil Ketua DPRD Pemalang, Slamet Ramuji.
Masa Transisi dan Sinkronisasi Kebijakan
Dalam pidatonya, Anom Widiyantoro menekankan bahwa tahun anggaran 2025 merupakan periode krusial sebagai jembatan transformasi pembangunan. Menurutnya, periode ini menjadi awal babak baru bagi Kabupaten Pemalang dalam menyelaraskan visi “Pemalang Bercahaya” dengan misi “Rhapsodi”.
”Tahun 2025 adalah masa transisi yang sangat strategis. Kita menjembatani RPJMD 2021-2026 menuju RPJMD 2025-2029 dengan fokus pada penguatan fondasi pembangunan jangka menengah,” ujar Bupati Anom di hadapan peserta rapat.
Menjaga Kesinambungan Pembangunan
Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa prinsip kesinambungan menjadi prioritas utama. Penyesuaian kebijakan dilakukan tanpa meninggalkan capaian-capaian positif dari periode sebelumnya. Hal ini dilakukan demi menjaga stabilitas dan efektivitas pembangunan di berbagai sektor.
Arah kebijakan yang baru ini menitikberatkan pada: Penguatan indikator ekonomi makro daerah. Stabilitas kebijakan dalam masa transisi pemerintahan. Peningkatan efektivitas program kerja yang langsung menyentuh masyarakat.
”Prinsip kesinambungan ini sangat penting untuk memastikan semua indikator makro daerah tetap kuat dan stabil selama masa peralihan perencanaan pembangunan berlangsung,” tambahnya.
Penyampaian LKPJ ini diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi DPRD untuk memberikan rekomendasi yang konstruktif demi kemajuan pembangunan Kabupaten Pemalang di tahun-tahun mendatang.**( Joko Longkeyang).















