Scroll ke Atas
Berita Utama

TP PKK RW 07 Desa Pruwatan Bumiayu Raih Juara I Dalam Lomba Wide Games Tingkat Desa

213
×

TP PKK RW 07 Desa Pruwatan Bumiayu Raih Juara I Dalam Lomba Wide Games Tingkat Desa

Sebarkan artikel ini
EMSATUNEWS.CO.ID, BREBES – Upaya seluruh anggota TP PKK bisa berkenalan lebih jauh, fisik maupun sifat-sifat dan kreativitas mereka, sekaligus melatih mereka untuk bekerjasama dalam kelompok. Pemerintah desa (Pemdes) Pruwatan kecamatan Bumiayu kabupaten Brebes menggelar Wide Game yang diikuti 13 peserta dari TP PKK tingkat Rukun Warga (RW) se Desa Pruwatan di Taman Bukit Sendari Desa setempat, Sabtu (15/10/2022).
Dalam lomba Wide Game ini yang dilombakan diantaranya Kedisiplinan, PBB, Paduan Suara, Yel -Yel, Meramu Obat Herbal, Bimbung Kemanusiaan Sosial. Hapalan Al qur’an, Pancasila, wisata dan kreativitas 
Kepala Desa (Kades) Pruwatan Rasiman menjelaskan lomba yang digelar ini diikuti oleh 13 Tim PKK RW se- desa Pruwatan dengan bertujuan agar warga desa Pruwatan ikut memiliki adanya Taman Bukit Sendari secara berkesinambungan.
“Mengingat Taman Bukit Sendari di Dukuh Sesepan Desa Pruwatan saat ini pembangunannya baru mencapai 30 persen.sehingga perlu diperkenalkan keberadaannya kepada masyarakatnya dengan diadakan lomba ini dilokasi tersebut,”  ujarnya.
Lanjut Rasiman, lokasi Taman Bunga Bukit Sendar ini agar bisa dikerjakan oleh tim PKK yang berjumlah 13 Tim PPK dan saat ini diper lombakan.
“Lokasi Taman Bunga Sendari juga terdapat sejumlah 13 lokasi agar bisa dihias , dibentuk dan di kemas oleh ibu ibu PKK masing masing RW, nantinya setiap tim di haruskan memelihara hasil kreasinya yang akan di lombakan pada event di tahun 2023 mendatang ,” tuturnya
Adapun sebagai tim juri dalam lomba Wide Game tersebut adalah dari, Kasie PMD Kecamatan Bumiayu, Babinkamtibmas ,Babinsa, Kepala Desa dan pendamping desa.
Sementara hasil penilaian juri lomba tersebut keluar sebagai juara I diraih TP PKK RW 07, juara II TP PKK RW 12 dan juara III PKK RW 05.Bagi para pemenang masing-masing mendapat Piala ,Piagam dan uang pembinaan – (imam).

Baca Juga :  BPD Bersama Pemdes Ragatunjung Paguyangan Tetapkan RKPDes TA 2023