Emsatunews.co.id, Pemalang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pemalang menunjukkan komitmennya dalam mengawal kesiapan pesta demokrasi di tingkat desa. Hal ini dibuktikan melalui partisipasi aktif lembaga legislatif tersebut sebagai narasumber dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Kepala Desa Se-Kabupaten Pemalang ke-II Tahun 2026, yang digelar di Pendopo Kabupaten Pemalang pada Selasa (2/6/2026).

Dalam forum strategis tersebut, DPRD Kabupaten Pemalang diwakili oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Solichin, S.Ag. Ia memaparkan materi krusial mengenai peran legislatif dalam penyusunan regulasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).
Langkah ini dinilai sangat vital guna menyamakan persepsi hukum dan memastikan seluruh tahapan Pilkades mendatang memiliki payung hukum yang kuat dan akuntabel.
Solichin menegaskan bahwa produk hukum yang dilahirkan oleh Bapemperda harus mampu mengakomodasi kebutuhan desa serta mengantisipasi potensi konflik di lapangan. Sinergi antara draf regulasi yang disusun DPRD dengan kesiapan para kepala desa selaku eksekutor di wilayah menjadi kunci utama suksesnya kepemimpinan di tingkat desa.”Penyusunan regulasi Pilkades ini bukan sekadar rutinitas birokrasi, melainkan instrumen penting untuk menjaga kondusivitas, keadilan, dan kelancaran transisi kepemimpinan di desa,” ujar Solichin di hadapan para peserta rakor.
Agenda koordinasi yang berlangsung dinamis ini turut dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Pemalang, kepala dinas dari instansi terkait, serta seluruh kepala desa se-Kabupaten Pemalang.
Melalui Rakor ke-II ini, Pemerintah Daerah dan DPRD Pemalang berharap tata kelola pemerintahan desa, khususnya dalam menyambut agenda Pilkades serentak, dapat berjalan secara sistematis, aman, dan sesuai koridor hukum yang berlaku.**( Joko Longkeyang).















