Emsatunews.co.id, Pemalang – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) kembali menorehkan prestasi gemilang dalam urusan transparansi anggaran. Tidak tanggung-tanggung, Bumi Perkemahan ini sukses mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-15 kalinya secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Catatan emas ini diberikan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jawa Tengah, Senin (8/6/2026).
Namun, ada satu hal yang membuat prestasi kali ini terasa lebih spesial dan viral. Jateng dinobatkan sebagai wilayah dengan tingkat penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) tertinggi di seluruh Indonesia, yakni menyentuh angka 96,48 persen. Angka ini melesat jauh di atas rata-rata nasional yang biasanya mandek di kisaran 75 persen.
BPK RI Beri Apresiasi Tinggi
Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK RI, Widhi Widayat, menyatakan bahwa opini WTP memang potret akuntabilitas. Kendati demikian, keseriusan daerah dalam membereskan rekomendasi hasil temuan adalah ujian komitmen yang sesungguhnya.
“Ada hal menarik, tingkat penyelesaian TLRHP Pemerintah Provinsi Jawa Tengah merupakan yang tertinggi di Indonesia. Yang sudah selesai ditindaklanjuti mencapai 96,48 persen,” tutur Widhi di hadapan para anggota dewan.
Widhi juga menambahkan bahwa performa impresif ini wajib dipertahankan oleh jajaran eksekutif karena menjadi bukti kuat jalannya fungsi pengawasan internal yang sehat.
Respons Tegas Ahmad Luthfi: Jangan Tunda Rekomendasi!
Merespons pencapaian tersebut, Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, langsung menyampaikan apresiasi mendalam kepada tim pemeriksa BPK RI dan BPK Perwakilan Jateng. Baginya, mempertahankan predikat WTP selama 1,5 dekade bukan sekadar formalitas di atas kertas, melainkan sebuah tanggung jawab moral yang berat.
“Provinsi Jawa Tengah mampu menyelesaikan hampir 96 persen tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan. Ini tertinggi di Indonesia,” ungkap Ahmad Luthfi bangga.
Meski di atas angin, Luthfi langsung memasang mode tegas. Ia menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk tidak membuang-buang waktu dalam merespons sisa evaluasi yang ada. Walau undang-undang memberikan kelonggaran waktu hingga 60 hari, Luthfi ingin semuanya beres lebih cepat.
“Kita harus memiliki sense of crisis dalam menangani setiap temuan yang harus ditindaklanjuti. Secepat-cepatnya dan sesingkat-singkatnya harus diselesaikan,” cetusnya.
Mengintip Rapor Merah-Putih APBD Jateng 2025
Berdasarkan data resmi LHP BPK RI, performa realisasi pos anggaran Pemprov Jateng sepanjang tahun 2025 kemarin tergolong sangat sehat:
Pendapatan Daerah: Berhasil meraup Rp 23,761 triliun (96,38% dari target Rp 24,654 triliun).
Belanja & Transfer Daerah: Terserap Rp 23,871 triliun (94,61% dari pagu Rp 25,231 triliun).
Pembiayaan Netto: Tercatat sebesar Rp 577,049 miliar, yang ditopang oleh sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) serta pos penerimaan kembali pinjaman daerah.
Melalui hasil audit komprehensif ini, Pemprov Jateng berkomitmen menjadikan catatan BPK sebagai bahan evaluasi strategis guna mendongkrak kualitas pelayanan publik serta efektivitas pembangunan daerah ke depan.( Joko Longkeyang)?















