Scroll ke Atas
Berita UtamaDaerahNasionalPemalang

Pasca Razia Warung Marimas Comal Baru, Tiga Anak Hidup Tanpa Kepastian, Tanggung Jawab Siapa?

Joko Longkeyang
2
×

Pasca Razia Warung Marimas Comal Baru, Tiga Anak Hidup Tanpa Kepastian, Tanggung Jawab Siapa?

Sebarkan artikel ini

PEMALANG, Emsatunews.co.id — Operasi penertiban yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pemalang di kawasan Comal Baru, tepatnya di seberang SPBU Desa Ujunggede, Kecamatan Ampelgading, pada 16 Juni 2026, tidak hanya berujung pada tindakan hukum terhadap dugaan praktik prostitusi. Di balik proses penegakan peraturan daerah tersebut, tersembunyi masalah kemanusiaan yang mendesak untuk diselesaikan, yaitu nasib anak‑anak yang ditinggalkan orang tuanya dan kini hidup dalam ketidakpastian.

Berdasarkan penelusuran di lapangan, sedikitnya terdapat tiga anak yang terdampak langsung dari pelaksanaan razia itu. Mereka terdiri dari dua remaja dan satu anak di bawah umur, yang semuanya berasal dari Bogor, Jawa Barat. Saat ini, ketiganya tinggal di sebuah rumah kos di Desa Losari, Kecamatan Ampelgading, tanpa pendampingan orang tua yang layak.

Advertisement

Nasib mereka berubah drastis setelah ibu‑ibu mereka yang terjaring operasi dinyatakan melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 12 Tahun 2019 dan dikirim ke Panti Rehabilitasi Sosial Wanita Wanodyatama di Surakarta. Sejak saat itu, ketiga anak itu kehilangan sosok pencari nafkah sekaligus tempat bergantung sehari‑hari.

Pemilik rumah kos, Cari, menceritakan bahwa awalnya anak‑anak itu tidak mengetahui keberadaan ibu mereka. Namun, setelah berhari‑hari tak kunjung pulang dan tidak dapat dihubungi, mereka akhirnya mengetahui kenyataan pahit tersebut. “Di sini ada dua ibu yang menumpang, salah satunya membawa dua anak, sedangkan yang satu lagi membawa satu anak. Sejak kejadian itu, mereka bingung harus berbuat apa,” ujar Cari saat ditemui, Selasa (23 Juni 2026).

Baca Juga :  Warga Desa Suru Gelar Tradisi Sedekah Bumi

Selama ibu mereka tidak ada, kebutuhan makan dan tempat tinggal anak‑anak itu sebagian besar ditanggung oleh pemilik kos. Namun, bantuan yang diberikan hanya sebatas kemampuan seadanya. Cari juga menyoroti kondisi pendidikan mereka yang memprihatinkan. Salah satu anak laki‑laki diketahui baru saja lulus SMK di wilayah Comal pada tahun ini namun belum memiliki pekerjaan. Sementara dua lainnya sudah tidak lagi mengenyam pendidikan formal.“Yang laki‑laki baru lulus sekolah tapi belum dapat kerja. Yang satu perempuan tidak sekolah karena keterbatasan perkembangannya, dan yang satunya lagi juga sudah berhenti sekolah. Kondisinya sangat membutuhkan perhatian,” jelasnya.

Kondisi ini semakin memilukan ketika nenek mereka, Lili, datang sendirian dari Bogor untuk memastikan keadaan cucu‑cucunya. Dengan kondisi ekonomi yang sangat terbatas dan hanya mengandalkan pekerjaan serabutan, ia mengaku datang karena tidak tega membiarkan mereka hidup tanpa pengawasan. “Saya tidak tega membiarkan mereka sendirian di sini. Padahal di Bogor pun saya tidak punya apa‑apa, tapi saya harus datang demi keamanan mereka,” ujarnya dengan nada haru.

Lili menjelaskan bahwa cucunya yang berusia 16 tahun memiliki keterbatasan perkembangan mental sehingga masih membutuhkan pendampingan penuh. Ia juga mengaku baru mengetahui bahwa anaknya bekerja di lingkungan tersebut setelah terjaring razia. Menurutnya, langkah itu diambil karena tekanan ekonomi yang berat sebagai ibu tunggal. “Kalau dia punya pasangan dan penghidupan yang layak, tentu tidak akan memilih jalan seperti itu. Dia bukan pencuri atau perampok, hanya terjepit kebutuhan hidup. Saya sudah sering mengingatkannya, tapi apa daya jika tidak ada pilihan pekerjaan lain,” ungkapnya.

Baca Juga :  Bakamla RI Evakuasi Korban Bunuh Diri di Jembatan Bahteramas Kendari

Ia berharap pemerintah tidak berhenti hanya pada tindakan penertiban semata. Ia meminta adanya pendekatan yang lebih manusiawi, baik bagi anaknya yang sedang menjalani pembinaan maupun bagi ketiga cucunya yang kini terlantar. “Semoga dia segera mendapatkan kesempatan untuk memperbaiki diri dan keluar dari situasi itu. Kami juga butuh bantuan agar anak‑anak ini tetap bisa bertahan hidup,” pungkasnya.

Dalam operasi tersebut, Satpol PP mengamankan sebanyak 23 orang. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, sebanyak 17 orang dinyatakan melanggar ketentuan daerah dan dikirim ke lembaga pembinaan. Kasus ini pun memicu pertanyaan mengenai efektivitas kebijakan yang hanya berfokus pada penertiban tanpa menyentuh akar masalahnya.

Penegakan hukum memang harus tetap dijalankan, namun pemerintah juga dituntut untuk melihat sisi kemanusiaan. Kemiskinan, minimnya lapangan kerja, serta lemahnya akses perlindungan sosial menjadi latar belakang yang tidak bisa diabaikan. Tanpa adanya solusi yang menyeluruh, tindakan penertiban hanya bersifat sementara, sementara anak‑anak yang menjadi korban keadaan justru menanggung beban psikologis dan sosial yang lebih berat.

Keberadaan ketiga anak ini menjadi pengingat bahwa setiap kebijakan publik harus menyertakan langkah pendampingan dan pemulihan. Jangan sampai upaya menjaga ketertiban wilayah justru melahirkan persoalan baru yang lebih kompleks di masa mendatang.( Joko Longkeyang).