Scroll ke Atas
Berita UtamaDaerahNasionalPemalang

Viral! Diduga Ada Main di SPMB Pemalang, Orang Tua Murid Nekat Telepon Polisi 110 di Kantor Dinas

Joko Longkeyang
8
×

Viral! Diduga Ada Main di SPMB Pemalang, Orang Tua Murid Nekat Telepon Polisi 110 di Kantor Dinas

Sebarkan artikel ini

PEMALANG, Emsatunews.co.id — Jagat media sosial kembali dihebohkan dengan aksi berani seorang orang tua calon siswa di Kabupaten Pemalang. Kecewa karena menduga adanya praktik tidak sehat alias “permainan” dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP), warga tersebut nekat mengambil langkah ekstrem dengan menghubungi layanan darurat Call Center 110 Kepolisian langsung dari kantor dinas terkait.

​Peristiwa dramatis ini terjadi ketika Usman M (35), warga Kelurahan Bojongbata, Kecamatan Pemalang, merasa hak pendidikan anaknya telah dijegal oleh sistem yang tidak transparan. Didampingi oleh tim hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ambara Keadilan, Usman mendatangi Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikpora) Kabupaten Pemalang yang terletak di Jalan Merbabu, Mulyoharjo, pada Jumat sore, 26 Juni 2026.

Advertisement

​Kedatangan mereka awalnya bertujuan untuk meminta klarifikasi dan transparansi mengenai kejanggalan proses verifikasi administrasi. Namun, karena merasa dipingpong dan tidak kunjung mendapatkan kepastian jawaban yang memuaskan dari pihak otoritas pendidikan, suasana di lokasi sempat memanas akibat kebuntuan komunikasi.

​Detik-Detik Polisi Geruduk Kantor Dindikpora

​Melihat situasi yang tidak kondusif dan lambatnya respons dari pihak dinas, Ketua LBH Ambara Keadilan, Julio Belnanda Harianja, S.H., langsung mengambil tindakan tegas. Ia memanfaatkan fasilitas pengaduan cepat milik Polri dengan menekan nomor darurat 110.

Baca Juga :  Diskusi Universitas Paramadina “BRICS vs OECD: Indonesia Pilih yang Mana?”

​Langkah ini terbukti sangat efektif. Tak butuh waktu lama bagi korps baju cokelat untuk merespons. Petugas kepolisian dari Kepolisian Sektor (Polsek) Pemalang Kota langsung meluncur ke lokasi kejadian, menggeruduk Kantor Dindikpora Pemalang guna mengamankan situasi sekaligus mencatat aduan dari pihak korban.”Kami terpaksa menghubungi layanan 110 polisi karena tidak kunjung memperoleh kepastian jawaban serta penjelasan yang konkret dari pihak Dindikpora Pemalang. Kami hanya meminta mereka membuka seluruh proses verifikasi dan mekanisme pemeringkatan secara transparan agar masyarakat mendapatkan kepastian hukum, bukan kecurigaan,” tegas Julio dengan nada lugas di hadapan awak media.

​Pihak LBH juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Kepolisian Resor (Polres) Pemalang dan Polsek Pemalang Kota yang sangat responsif, sigap, dan bertindak netral dalam mengawal jalannya audiensi tersebut hingga tetap berjalan tertib.

​Respons Dindikpora: Janji Bongkar Data SMPN 3 Pemalang

​Kehadiran aparat kepolisian di lokasi akhirnya membuat jajaran petinggi Dindikpora Pemalang melunak. Setelah sempat membuat korbannya menunggu lama, Kepala Dindikpora Pemalang, Supa’at, didampingi Kepala Bidang Pengelolaan SMP, Gunawan, akhirnya bersedia keluar dan menemui pihak korban beserta kuasa hukumnya.

Baca Juga :  Pengumuman TKA 2026: Dindikpora Pemalang Ingatkan Akses Resmi

​Pertemuan darurat tersebut digelar di dalam ruang Posko SPMB Dindikpora Pemalang. Dalam audiensi yang berlangsung cukup tegang tersebut, Gunawan selaku perwakilan dinas berjanji akan melakukan penelusuran mendalam terkait kejanggalan sistem yang dikeluhkan oleh Usman.”Berikan kami waktu, kami harus membuka terlebih dahulu seluruh data rekam jejak digital pendaftaran di SMP Negeri 3 Pemalang tempat anak korban mendaftar sekolah, untuk kemudian kami pelajari secara saksama,” ujar Gunawan di depan forum.

​Kejar Tayang Sebelum Pengumuman Final

​Beruntung, momentum protes ini dilakukan di waktu yang tepat. Gunawan menjelaskan bahwa pengumuman akhir kelulusan untuk jenjang SMP di Kabupaten Pemalang baru akan dirilis secara resmi pada Sabtu, 27 Juni 2026.

​Artinya, pihak dinas masih memiliki waktu krusial selama beberapa jam untuk melakukan verifikasi ulang secara menyeluruh guna memastikan tidak ada manipulasi data atau galat sistem (system error) yang merugikan hak konstitusional calon siswa.

​Kasus ini bermula ketika Usman menemukan keganjilan drastis pada peringkat anaknya yang mendadak anjlok secara misterius dalam waktu singkat di sistem online, baik pada Jalur Afirmasi maupun Jalur Domisili. Kasus ini kini menjadi viral dan mendapat perhatian penuh dari masyarakat yang menuntut keadilan serta transparansi total dalam dunia pendidikan.**