Berita UtamaDaerahNasionalPemalang

ABPEDNAS Pemalang Gandeng Kejari Kawal Program Jaga Desa dan Dapur MBG

Joko Longkeyang
4
×

ABPEDNAS Pemalang Gandeng Kejari Kawal Program Jaga Desa dan Dapur MBG

Sebarkan artikel ini

PEMALANG, Emsatunews.co.id– Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (DPC ABPEDNAS) Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah bergerak cepat mengonsolidasikan arah kebijakan organisasi. Pasca-pengukuhan pengurus di Karanganyar akhir Mei lalu, organisasi wadah penampung aspirasi elemen desa ini menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) strategis di Pendopo Kecamatan Pemalang, Sabtu (4/7/2026).

Advertisement

​Langkah taktis ini diambil guna memperkuat fungsi pengawasan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam mengawal program-program strategis nasional maupun daerah agar berjalan transparan dan akuntabel.

​Tiga Pilar Tugas Utama ABPEDNAS

​Ketua DPC ABPEDNAS Kabupaten Pemalang, Kartono, menegaskan bahwa pasca-konsolidasi ini, seluruh anggota BPD di Pemalang memiliki tanggung jawab besar yang terangkum dalam tiga pilar instruksi utama.”Ada tiga tugas krusial yang harus kita kawal bersama di lapangan saat ini. Pertama adalah program Jaga Desa, kedua Jaga Dapur MBG (Makan Bergizi Gratis), dan ketiga Jaga Indonesia Pintar,” ujar Karto di hadapan forum.

Baca Juga :  Bupati Pemalang Hadiri Halal Bi Halal KWK Kecamatan Comal dengan Semangat Kebhinekaan

​Penerapan program ‘Jaga Dapur MBG‘ menjadi perhatian khusus seiring dengan mulai bergulirnya program pemenuhan gizi nasional di tingkat akar rumput. ABPEDNAS berkomitmen memastikan rantai pasok dan realisasi dapur umum di desa-desa berjalan tanpa penyimpangan.

 

​Sinergi Lintas Sektoral dan Pendampingan Hukum

​Rakor yang dihadiri oleh sekitar 60 peserta dari jajaran Ketua BPD se-Kecamatan Pemalang ini juga dihadiri oleh stakeholders penting. Camat Pemalang, Pra Setyo Widyatmoko, S.I.P., bersama perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermasdes) Pemalang, Wendy Resnu Pratama, hadir memberikan dukungan penuh terhadap penguatan kapasitas kelembagaan ini.

Baca Juga :  Babinsa Siapkan Calon Paskibra Tingkat Kecamatan

​Guna memastikan langkah pengawasan BPD memiliki kepastian hukum dan tidak menabrak regulasi, pihak kejaksaan turut hadir sebagai narasumber utama. Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Pemalang, Akhmad Rafliansyah Pasra, S.H., M.H., memaparkan materi khusus mengenai peta kerawanan anggaran desa serta metode pencegahan tindak pidana korupsi sejak dini.

​Kehadiran korps Adhyaksa ini sekaligus menegaskan komitmen penegak hukum dalam skema asistensi dan edukasi, sehingga aparatur desa dan BPD dapat bersinergi melahirkan pembangunan yang bersih di wilayah Pemalang. Selain mematangkan agenda pengawasan, rakor kali ini resmi menandai dibukanya pendaftaran keanggotaan baru bagi seluruh elemen BPD di Kabupaten Pemalang yang ingin bergabung dalam gerbong perjuangan ABPEDNAS.( Joko Longkeyang).