PEMALANG, Emsatunews.co.id — Pemerintah Kecamatan Comal bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Pemalang bergerak cepat melakukan intervensi sosial kemanusiaan. Langkah ini diwujudkan melalui pelaksanaan asesmen lapangan terhadap usulan bantuan modal kewirausahaan yang ditujukan bagi keluarga rentan pengasuh anak, yang terdampak langsung oleh operasi penertiban kawasan penyakit masyarakat (pekat).

Uji kelayakan dan peninjauan langsung ini dipimpin oleh TKSK kecamatan Comal Aris mewakili Camat Comal, Muchammad Maksum, S.IP., M.M., pada Senin (6/7/2026). Langkah taktis ini menjadi bukti nyata bahwa penegakan perda di Kabupaten Pemalang tidak hanya berhenti pada tindakan represif, melainkan diikuti oleh solusi pemulihan ekonomi dan perlindungan anak yang berkelanjutan.
Fokus utama dari asesmen bersama Baznas kali ini adalah menyelamatkan masa depan anak-anak dari warga yang sebelumnya terjaring operasi penertiban oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pemalang di kawasan warung remang-remang Comal Baru.
Sasar Dua Desa, Prioritaskan Masa Depan Anak
Ada dua titik krusial di wilayah Kecamatan Comal yang menjadi sasaran utama peninjauan tim gabungan kali ini. Kasus pertama berada di Desa Pecangkan RT 08 RW 03, menyangkut keluarga yang kini mengasuh anak dari seorang warga bernama Ria Agustina. Sementara kasus kedua terletak di Desa Gintung RT 06 RW 02, yang menimpa keluarga pengasuh anak dari warga bernama Iis Maelani.
Saat ini, baik Ria maupun Iis tengah menjalani program rehabilitasi sosial dan pembinaan intensif di Solo, Jawa Tengah, pasca-terjaring operasi penertiban oleh aparat penegak perda beberapa waktu lalu.
Camat Comal, Muchammad Maksum, S.IP., M.M., menegaskan bahwa kehadiran negara sangat diperlukan untuk memastikan anak-anak yang ditinggalkan sementara oleh orang tuanya tidak kehilangan hak pengasuhan, pemenuhan gizi, dan pendidikan yang layak.”Anak-anak ini adalah korban tidak langsung dari lingkaran dampak sosial ekonomi di kawasan Comal Baru. Ketika orang tuanya sedang dibina dan direhabilitasi di Solo, negara harus hadir memastikan kakek, nenek, atau kerabat yang menjaga anak-anak ini memiliki ketahanan ekonomi. Di sinilah pentingnya kolaborasi dengan Baznas Pemalang,” ujar Muchammad Maksum saat diwawancarai di via whatsappnya Senin (6/7/2026).
Kolaborasi Taktis Demi Putus Rantai Masalah Sosial
Dalam peninjauan di Desa Gintung, jajaran Pemerintah Kecamatan Comal dan tim verifikasi Baznas juga didampingi langsung oleh Kepala Desa (Kades) Gintung setempat. Kehadiran pemerintah desa berfungsi untuk memastikan validitas data kemiskinan serta mempermudah pengawasan bantuan usaha di kemudian hari.
Melalui bantuan kewirausahaan dari Baznas ini, pihak keluarga pengasuh nantinya akan diberikan stimulan modal kerja atau alat usaha. Tujuannya agar mereka mampu mandiri secara finansial dan memiliki penghasilan tetap dari sektor informal yang legal, sehingga kebutuhan harian anak-anak tersebut dapat terus terpenuhi.”Kita tidak bisa hanya melarang atau menutup tempat prostitusi dan warung remang-remang tanpa memikirkan nasib perut keluarga yang terdampak. Melalui bantuan modal wirausaha ini, kami ingin memutus rantai masalah sosial tersebut dari akarnya. Kami ingin mereka beralih ke mata pencaharian yang berkah dan halal,” tambah Maksum.
Hasil dari asesmen lapangan ini akan segera ditindaklanjuti secara cepat oleh Baznas Kabupaten Pemalang untuk proses pencairan dan pengadaan alat usaha. Komitmen terpadu antara pihak kecamatan, dinas sosial, Satpol PP, dan lembaga amil zakat ini diharapkan menjadi role model penanganan masalah sosial yang humanis, komprehensif, dan solutif di wilayah Jawa Tengah.( Joko Longkeyang).















