PEMALANG, Emsatunews.co.id — Penertiban warung remang-remang di kawasan Comal Baru, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) beberapa waktu lalu menyisakan persoalan sosial yang mendalam. Bukan hanya sekadar penegakan perda, dampak psikologis dan masa depan anak-anak dari para pramusaji yang terjaring kini menjadi perhatian serius jajaran pemerintah.

Merespons fenomena tersebut, Pemerintah Kecamatan Comal langsung mengambil langkah taktis. Camat Comal, Muchammad Maksum, S.IP., M.M., menginstruksikan jajarannya untuk menggelar asesmen secara maraton terhadap anak-anak yang ibunya terjaring operasi penyakit masyarakat (pekat) tersebut. Langkah ini diambil sebagai bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dan jaminan masa depan bagi anak.
Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp pada Rabu (1/7/2026), Camat Comal Muchammad Maksum membenarkan adanya tindakan cepat tersebut. Ia menegaskan bahwa fokus utama pemerintah saat ini adalah menyelamatkan mental dan pemenuhan hak-hak dasar sang anak yang rawan menjadi korban tidak langsung dari aktivitas orang tuanya.”Kami tidak ingin anak-anak ini menerima dampak buruk berkepanjangan secara sosial maupun psikologis. Oleh karena itu, sejak bergulirnya hasil razia kemarin, kami langsung menerjunkan tim secara maraton untuk melihat langsung kondisi riil anak-anak tersebut di lapangan,” ujar Muchammad Maksum kepada wartawan, Rabu pagi.
Penelusuran Maraton di Dua Desa
Berdasarkan data yang dihimpun, proses asesmen awal mendeteksi adanya warga dari dua desa di wilayah Kecamatan Comal yang ikut terjaring dalam operasi di Warung Marimas Comal Baru. Menindaklanjuti hal itu, Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Kasi PMD) Kecamatan Comal, Siswanto, S.H., langsung memimpin pergerakan ke basis wilayah.
Siswanto menjelaskan bahwa langkah pertama dilakukan dengan menggandeng Pemerintah Desa (Pemdes) Pecangakan. Di lokasi ini, tim bentukan kecamatan melakukan dialog mendalam guna memetakan kebutuhan mendasar anak dari salah satu warga yang terjaring razia. Upaya ini difokuskan pada penanganan trauma dan pemastian bahwa hak pendidikan serta pola asuh anak tetap berjalan dengan baik.”Kami bergerak bersama Pemdes Pecangakan. Ini menyangkut masa depan generasi muda kita. Anak-anak adalah korban yang harus kita selamatkan, tidak boleh ada diskriminasi atau pengabaian terhadap hak-hak mereka,” tegas Siswanto.
Tak berhenti di situ, tim dari Kecamatan Comal melanjutkan penyisiran dan asesmen ke Desa Sidorejo. Di desa kedua ini, Kasi PMD berkoordinasi erat dengan Sekretaris Desa (Sekdes), Kepala Seksi Pelayanan, serta Kepala Dusun (Kadus) IV Desa Sidorejo. Kolaborasi berlapis ini sengaja dibentuk untuk memastikan akurasi data lingkungan tempat tinggal sang anak.
Menjamin Hak Anak dan Memutus Rantai Sosial
Langkah maraton yang dilakukan oleh pihak kecamatan dan perangkat desa ini mendapat respons positif dari masyarakat sekitar. Kasus ini sempat viral dan memicu perbincangan hangat, mengingat lokasi warung remang-remang tersebut kerap menjadi sorotan warga yang mendambakan lingkungan yang bersih dan religius.
Melalui asesmen ini, Pemerintah Kecamatan Comal berkomitmen menyusun skema perlindungan lanjutan. Jika ditemukan adanya indikasi penelantaran atau kendala ekonomi yang ekstrem, pemerintah daerah bersama dinas terkait akan mengupayakan bantuan sosial maupun pendampingan psikologis secara berkala.
Camat Comal Muchammad Maksum berharap, penanganan yang komprehensif ini mampu memutus mata rantai masalah sosial di wilayahnya. Penegakan hukum oleh Satpol PP harus diimbangi dengan solusi kemanusiaan dari tingkat kecamatan hingga desa, sehingga anak-anak yang tidak bersalah tetap mendapatkan ruang tumbuh kembang yang sehat dan layak.( Joko Longkeyang)















