PEMALANG, Emsatunews.co.id — Ada yang berbeda di Gedung Sasana Bakti Praja, Pemalang, Kamis (6/8/2026). Pemerintah Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah mendadak menjadi sorotan kala menggelar Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan tentang Hubungan Media.

Bukan sekadar ajang seremonial biasa, agenda ini dihelat untuk merajut kembali silaturahmi sekaligus merapikan barisan lewat pendataan ulang media. Langkah tegas ini diambil demi mendongkrak kualitas sinergi antara korps pemangku kebijakan daerah dan para kuli ink di lapangan.
Jalannya acara dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pemalang, Bagus Sutopo, S.STP., M.A.P. Di hadapan para peserta, ia blak-blakan menyebut forum ini sebagai titik balik penting untuk merumuskan ulang pola kerja sama yang bersih, transparan, dan taat aturan.
Hasil dari diskusi alot ini nantinya bakal disulap menjadi amunisi kebijakan baru, termasuk dalam merancang dukungan anggaran yang digodok bersama antara pemerintah daerah dan DPRD. “Seluruh pihak memiliki kesempatan yang sama untuk berkontribusi dalam pembangunan daerah melalui penyebaran informasi yang berkualitas dan bertanggung jawab,” tegas Bagus Sutopo penuh penekanan.
Tak kalah tajam, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pemalang, Dian Ika Siswanti, S.Si., M.Si., ikut membongkar kriteria ketat bagi media yang ingin merapat berkolaborasi.
Menurutnya, aturan main tidak boleh lagi dianggap sepele. Segala bentuk kerja sama wajib berlandaskan Undang-Undang Pers, Peraturan Dewan Pers, hingga aturan pengelolaan keuangan daerah. “Media yang ingin mengajukan kerja sama dengan Diskominfo harus memenuhi persyaratan administrasi sesuai regulasi, antara lain surat permohonan, proposal kerja sama, dokumen legalitas perusahaan, NPWP, rekening perusahaan, surat tugas, serta bukti verifikasi Dewan Pers apabila telah dimiliki,” beber Dian Ika menggarisbawahi standar ketat tersebut.
Puncak acara terjadi tatkala jarum jam menunjukkan sesi tanya jawab. Suasana yang tadinya formal mendadak berubah hangat dan bergemuruh. Satu per satu wartawan yang bertugas di Kabupaten Pemalang melontarkan uneg-uneg, membongkar keluh kesah di lapangan, hingga menguliti realitas pahit dinamika peliputan di Kabupaten Pemalang langsung di depan para pejabat tinggi daerah.( Joko Longkeyang).















