PEMALANG, Emsatunews.co.id – Pemerintah Desa Kalirandu bergerak cepat mengawal proses tukar menukar tanah atau ruslag tanah kas desa yang terdampak oleh kawasan industri PT Global Victory Manufacturies (GVM). Kepala Desa Kalirandu, Tabiin, secara langsung mendampingi Plt. Bupati Pemalang Nurkholes bersama jajaran tim dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) saat melaksanakan verifikasi lapangan pada Sabtu (16/8/2026).
Peninjauan ketat ini dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan alih fungsi lahan berjalan sesuai dengan regulasi hukum yang berlaku serta memberikan manfaat optimal bagi warga desa.
Cek Fisik Pabrik hingga Calon Lahan Pengganti
Dalam agenda tersebut, Kades Tabiin memandu langsung tim gabungan untuk memeriksa keabsahan dokumen administratif sekaligus meninjau kondisi fisik tanah kas desa yang berada di area operasional PT GVM, Kecamatan Petarukan.
Usai menyisir area pabrik, rombongan melanjutkan perjalanan untuk mengecek kelayakan calon lahan pengganti yang dipersiapkan di wilayah Desa Kalirandu. Pengecakan ini meliputi validasi luas, status hukum, hingga tingkat produktivitas lahan agar sepadan dan tidak merugikan aset desa.
”Pendampingan ini kami lakukan untuk memastikan bahwa seluruh data administrasi valid dan calon lahan pengganti memiliki nilai serta produktivitas yang sepadan, bahkan lebih baik bagi desa,” tegas Tabiin usai peninjauan.
Proses Sesuai Regulasi Perundang-Undangan
Tim verifikasi Kemendagri bersama Pemerintah Kabupaten Pemalang memanfaatkan momen peninjauan ini untuk mencocokkan data teknis di lapangan. Langkah tersebut menjadi tahapan krusial dalam memproses perizinan pengalihan hak atas tanah kas desa agar transparan dan akuntabel.
Seluruh rangkaian peninjauan lapangan yang berlangsung tertib ini diharapkan menjadi dasar pertimbangan teknis yang solid sebelum keputusan final ruslag diterbitkan oleh kementerian terkait.( Joko Longkeyang).














