Emsatunews.co.id, Semarang – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Rini Widyantini secara terbuka mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam menerapkan model pemerintahan kolaboratif (collaborative government). Menurutnya, upaya yang dijalankan Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, bersama Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen ini merupakan salah satu napas penting dari reformasi birokrasi.“Saya sepakat dengan apa yang disampaikan oleh Gubernur Ahmad Luthfi, collaborative government menjadi penting dalam reformasi birokrasi dan mendorong program prioritas,” ujar Menteri Rini saat Rapat Koordinasi (Rakor) Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Pemerintah Daerah di Hotel Gumaya, Kota Semarang, Rabu, 29 Oktober 2025.

Menteri Rini menjelaskan, Rakor ini bertujuan memastikan penyederhanaan birokrasi bukan sekadar merampingkan struktur, melainkan transformasi pelayanan publik yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat. Inti dari penyederhanaan ini adalah mendorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk saling berkolaborasi, bukan semata urusan penghematan anggaran. “Semakin sederhana organisasi, pastinya semakin sederhana business process,” tegasnya.
Apresiasi terhadap Jawa Tengah diperkuat dengan capaian kinerja provinsi tersebut. Menteri Rini memaparkan, Jawa Tengah termasuk provinsi yang telah mendapatkan nilai di atas 90 dalam proses penyederhanaan struktur organisasi dan penyesuaian sistem kerja. Secara nasional, penyederhanaan birokrasi ini telah menyentuh 38 Pemprov, 318 Pemkab, dan 82 Pemkot. Hasil survei juga menunjukkan, 53% responden merasakan dampak positif dari penyederhanaan birokrasi ini.
Di sisi lain, Gubernur Ahmad Luthfi memaparkan, penataan kelembagaan di Jawa Tengah per tahun 2025 telah menghasilkan pengurangan dari 35 menjadi 34 OPD, pengurangan 3 lembaga cabang dinas, serta penyusutan 14 Unit Pelaksana Teknis (UPT), dari 153 menjadi 139 UPT.“Mengecilkan fungsi saja tidak cukup, tetapi yang paling utama adalah menjadi manfaat bagi masyarakat. Ini yang akan kita tindak lanjuti sebagai pembelajaran,” kata Gubernur Luthfi.
Gubernur Luthfi menekankan bahwa collaborative government menjadi hal yang krusial. Artinya, setiap program tidak hanya dikerjakan oleh satu OPD, tetapi melibatkan seluruh OPD, termasuk partisipasi dari instansi vertikal, pihak swasta, dan masyarakat.
Ia mencontohkan, program pengentasan kemiskinan tidak hanya menjadi tanggung jawab Dinas Sosial. Dinas Pendidikan, Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Kesehatan, dan dinas lainnya, harus turun tangan bersama-sama untuk menanganinya.“Kolaborasi di tingkat OPD itu rata-rata di birokrasi masih kurang. Ini akan menjadi bahan evaluasi agar ke depan lebih kolaboratif terkait dengan reformasi birokrasi di tempat kita,” tutup Gubernur Ahmad Luthfi.**( Joko Longkeyang).















