EMSATUNEWS.CO.ID, BREBES, – Pemerintah Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes, bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkompimca) dan seluruh Pemerintah Desa se-wilayah memulai kegiatan sosialisasi sekaligus penarikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) secara bertahap.
Kegiatan tahap awal dilaksanakan di Dukuh Waringin, Desa Taraban, pada Rabu, 29 Juli 2026.
Dalam pelaksanaannya, Forkompimca berperan sebagai pendamping guna memastikan kegiatan berjalan lancar, tertib, dan aman. Sementara proses penyetoran pembayaran pajak dilakukan secara langsung oleh wajib pajak kepada petugas resmi dari Pemerintah Desa.
Camat Paguyangan, Koko Kusnanto, A.Kp., S.Hut., menyampaikan bahwa program ini merupakan kesepakatan bersama seluruh Pemerintah Desa se-Kecamatan Paguyangan.
“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan perekonomian daerah dan mempercepat pembangunan skala prioritas. Tidak hanya di Desa Taraban, kegiatan serupa akan dilaksanakan secara menyeluruh ke seluruh desa di wilayah Kecamatan Paguyangan,” jelas Koko.
Lebih lanjut ia menambahkan, Forkompimca hadir untuk memberikan pendampingan bersama pemerintah desa. Adapun hasil penarikan PBB disetorkan langsung kepada petugas pemerintahan desa.
Desa Taraban memiliki wilayah yang cukup luas dengan 12 RW dan 83 RT. Untuk memaksimalkan capaian target, tim gabungan akan terus bekerja hingga pukul 20.00 WIB.
Di tempat yang sama, Kepala Desa Taraban, Uma Farida, mengapresiasi sinergi Forkompimca.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada jajaran Forkompimca. Ini momen yang tepat untuk meningkatkan kepatuhan pajak tahunan. Taat pajak adalah tanggung jawab bersama demi kemajuan desa dan pembangunan prioritas yang lebih baik,” ujar Uma.
Ia menegaskan, pendapatan daerah dan desa sangat bergantung pada partisipasi masyarakat. Dana pajak yang disetorkan akan sepenuhnya dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat. Target capaian kepatuhan pajak tahun ini adalah 100 persen.
Warga Desa Taraban tampak antusias menyambut pelayanan jemput bola ini. Alur pembayaran dinilai transparan dan memberikan kemudahan bagi masyarakat.***















