Scroll ke Atas
Berita Utama

Kabupaten Tubaba Lampung Kekurangan Tenaga Penyuluh Pertanian

136
×

Kabupaten Tubaba Lampung Kekurangan Tenaga Penyuluh Pertanian

Sebarkan artikel ini
Kabid PSP dan Penyuluhan Dinas Pertanian Tubaba Sayu Made Budiarni (depan tengah) bersama para PPL di daerah tersebut.

EMSATUNEWS.CO.ID, TUBABA – Jumlah tenaga Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) di Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung masih sangat kurang, sehingga belum dapat memenuhi ketentuan ideal yaitu satu desa satu penyuluh sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani yaitu pada Pasal 46 ayat 4 yang menegaskan bahwa penyediaan penyuluh paling sedikit 1 (satu) orang penyuluh dalam 1 (satu) desa.
Kepala Bidang PSP dan Penyuluhan Dinas Pertanian Kabupaten Tubaba, Sayu Made Budiarni di Panaragan, Selasa (30/08) menjelaskan, jumlah PPL di Kabupaten Tulang Bawang Barat saat ini adalah 49 orang, terdiri atas 21 orang PPL berstatus PNS, dan sisanya sebanyak 28 orang merupakan honorer yang diangkat oleh Kementrian Pertanian. 
Dari 21 PPL PNS yang ada, terdapat 5 orang bertugas di kantor Dinas Pertanian sebagai KJF (Kelompok Jabatan Fungsional) dan 9 orang menjadi Koordinator BPP (Balai Penyuluhan Pertanian), sehingga jumlah penyuluh yang bertugas di lapangan berjumlah 35 orang. Sementara, jumlah desa (tiyuh) dan kelurahan di Tubaba saat ini adalah 103. Berarti masih ada kekurangan sebanyak 68 PPL. 
Jumlah PPL di Kabupaten Tubaba pada tahun 2023 mendatang dipastikan akan berkurang, karena akan ada PPL PNS yang pensiun sebanyak 3 orang. Sementara, apabila pemerintah benar-benar menghapuskan tenaga honorer tahun depan, maka otomatis jumlah PPL yang ada tinggal berjumlah 18 orang. Jumlah ini akan terus menyusut karena pada tahun berikutnya (2024) akan 2 orang PPL PNS yang memasuki masa pensiun, tahun berikutnya (2025) juga 2 orang yang akan memasuki pensiun, dan tahun 2026 yang pensiun berjumlah 3 orang.
Minimnya jumlah PPL di Kabupaten Tubaba tentu saja akan banyak berpengaruh pada kinerja Dinas Pertanian dalam melayani petani. Selama ini keberadaan PPL banyak membantu petani, misalnya dalam pengusulan kebutuhan pupuk bersubsidi, melakukan penyuluhan dan pelatihan, membantu pelaksanaan program pemerintah di lapangan, dan juga sebagai tempat petani berkonsultasi. Para PPL juga mendukung program ketahanan pangan dan peternakan. 
Dengan jumlah desa di Tubaba yang bertambah, jumlah penduduk yang juga bertambah, berarti kebutuhan pangan pun bertambah. Namun sayangnya jumlah PPL di Tubaba malah berkurang.
Tugas-tugas PPL saat ini juga semakin berat, salah satunya karena adanya peralihan beberapa tugas yang awalnya dikerjakan secara manual, sekarang harus dilakukan melalui sistem digital. 
Dengan kondisi jumlah PPL yang minim, maka sudah selayaknya pemerintah pusat menambah jumlah PPL di Kabupaten Tubaba, baik melalui jalur penerimaan CPNS maupun juga dengan mengangkat tenaga PPPK. *
Penulis : Tyo

Baca Juga :  Perlunya Penyusunan Rancangan Rencana Kerja Tahun 2023 Oleh Polres Pekalongan