EMSATUNEWS.CO.ID, BREBES – Pemerintah Desa Kalijurang, Kecamatan Tonjong, Kabupaten Brebes menggelar musyawarah Desa (Musdes) tatkait menetapan penyusunan RKPDes tahun 2025 yang diimplementasikan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD), acara digelar di Aula Kantor Desa setempat pada (7/11/2024).
Musdes dihadari Forkompincam Tonjong, Kepaladesa Kalijurang, dan segenap staf dan perangkat desa serta Ketua RT dan RW, lembaga masyarakat desa dan tamu undangan.
Acara ini Dibuka Oleh Drs. Nursidin Ketua BPD Desa Kalijurang yang sekaligus memberikan sambutan serta usulan, dilanjutkan sambutan Oleh Camat Tonjong.
Camat Tonjong Lukman Hakim, SH SIP mengapresiasi rangkaian penyusunan rancangan RKPDes Kalijurang untuk Anggaran Tahun 2025 yang telah melalui proses sesuai dengan regulasi yang ada dan terlaksana tepat waktu.
Lukman Hakim juga menghimbau kepada masyarakat setempat agar tidak mengabaikan kewajiban untuk membayar pajak baik motor, mobil, maupun tanah dan bangunan yang harus dibayar tepat waktu.
“Hasil penarikan pajak ini nantinya akan dibagi dua antara pemerintah kabupaten dan pemerintahan desa dengan perbandingan 30 % -70%,” tutur Lukman.
Selain itu dirinya juga menyampaikan terkait Pilkada Brebes agar bisa terlaksana dengan aman dan kondusif, serta menyinggung terkait posyandu, pendidikan, dan kesehatan di Desa Kalijurang yang harus terus ditingkatkan, jangan sampai kalah dengan desa lain.
Kepala Desa Kalijurang Edi Riyanto, SH dalam sambutan menyampaikan bahwa, setiap pertengahan tahun anggaran kegiatan Musdes merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RKPDes) selama satu tahun.
Menyinggung masalah pagu Dana Desa tahun 2024 sebesar 1.296.610.000 dan Pagu Tahun 2025 sebesar 1.392.348.000 ada kenaikan sekira 95.738.000.
Kemudian untuk bantuan keuangan (Banke) Provinsi Tahun 2025 mendapatkan 6 titik pembangunan kegiatan senilai 1.150.000.000 dan Tahun 2025 BLT DD masih dianggarkan minimal 20 % -15%. .
Dalam rapat kali ini Pemdes menampung setiap usulan seperti jalan rusak di RT 01 tinggal menunggu giliran untuk diagendakan tahun 2025, dan dipastikan semuanya beres.
“Dari poin-poin di atas maka BPD sepakat agar rancangan RKPDes Tahun Anggaran 2025 ditetapkan dan disahkan menjadi RKP Desa Tahun Anggaran 2025,” terang Yanto.
Lebih lanjut, Ritanto mengatakan, setelah penetapan RKP Desa Kalijurang Tahun Anggaran 2025 agar selanjutnya menjadi dasar penyusunan rancangan APBDes Kalijurang Tahun Anggaran 2025.
Hasil rancangan RKPDes Kalijurang Tahun Anggaran 2025 tersebut sudah sangat responsif memenuhi kebutuhan prioritas masyarakat Desa Kalijurang.
Ketua BPD juga menawarkan usulan kepada peserta Musdes yang hadir dan setelah beberapa usulan ditampung dan digodok, hasi keputusan tersebut nantinya akan disepakati bersama.
Kasmad salah satu dari petani tanah tadah hujan mengusulkan , agar sarana prasarana tanah pertanian, jalan dan pupuk diprioritaskan.
da pula yang mengusulkan, jika ada rumah huni tidak layak agar bisa direhab dan diperbaiki. Hal ini di sampaikan Nursidin selaku Ketua BPD setempat.
Menurutnya, “Masyarakat Kalijurang masih kental dan semangat dalam bergotong-royong, sehingga pemvangunan rumah dapat terselesaikan dengan cepat dan sekaligus dapat meminimalisasi anggaran,” harap Nursidin. (Yan/Dun)