Berita Utama

Panglima TNI: Tidak Ada Impunitas Anggota Yang Melakukan Tindak Pidana

197
×

Panglima TNI: Tidak Ada Impunitas Anggota Yang Melakukan Tindak Pidana

Sebarkan artikel ini

EMSATUNEWS.CO.ID, JAKARTA – Peristiwa yang menimpa Imam Masykur (25), pemuda asal Provinsi Aceh, yang meninggal akibat penyiksaan dilakukan oknum anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), mendapat tanggapan dari Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono.

Laksamana TNI Yudo Margono mengatakan, bahwa oknum pelaku akan diproses hukum dan dijatuhi hukuman berat. Saat ini, pelaku ditahan di Polisi Militer Kodam Jaya untuk penyelidikan dan penyidikan. Demikian rilis yang dikirim ke media ini.

Advertisement
Baca Juga :  Komisi D DPRD Pemalang Gelar Rapat Kerja Bahas Mutu Pendidikan dan Layanan RSUD

“Komitmen saya, harus dihukum seberat-beratnya/maksimal dan tidak ada yang ditutup-tutupi, walaupun ini pengadilan militer tapi sidangnya terbuka untuk umum, silahkan kalian melihat proses sidangnya,” kata Panglima TNI, saat usai mengikuti rapat dengan Komisi I di Gedung Nusantara II, kompleks Parlemen DPR/MPR RI Jakarta Pusat. Rabu (6/9/2023) lalu.

Baca Juga :  Kemendagri Gelar Workshop Pemutakhiran Nomenklatur Pembangunan Daerah untuk RKPD 2025

Lebih lanjut ia mengatakan, keluarga yang didampingi oleh Hotman Paris sudah melihat proses hukum di Pomdam Jaya dan telah melihat bagaimana Lembaga Pemasyarakatannya disitu. “Kita tidak ada yang ditutup-tutupi,” pungkasnya.

Baca Juga :  Menhan Prabowo Wakili Presiden Jokowi Buka HAORNAS 2023: Olahraga Harus Bisa Dukung Ekonomi

Saat ini pelaku sudah ditahan di Pomdam Jaya/Jayakarta dan masih terus dilakukan pendalaman tentang motif pelaku dan kemungkinan adanya keterlibatan orang lain.