Scroll ke Atas
Berita UtamaNasional

Ancaman Matinya Demokrasi Indonesia

234
×

Ancaman Matinya Demokrasi Indonesia

Sebarkan artikel ini

EMSATUNEWS.CO.ID, JAKARTA – Kehendak kebudayaan bangsa Indonesia, ditentukan oleh UUD 1945. Harapan reformasi pemimpin sebagai solusi tapi ternyata merupakan kelanjutan masalah. Ke depan terjadi masalah yang lebih besar lagi, karena pendekatan yang diharapkan berdasarkan UUD 1945 tapi ternyata dalam perjalanannya malah semakin jauh.

Demikian disampaikan Eros Djarot pada Diskusi Publik dengan tema “Ancaman Matinya Demokrasi Indonesia” di Universitas Paramadina, Senin (30/10/2023). Diskusi tersebut diselenggarakan secara hybrid dihadiri peserta yang terdiri dari mahasiswa, dosen, aktivis, ekonom, dan masyarakat umum.

“Saat pertama kali masuk pemerintahan setelah orde baru, masih bisa membangun berbagai hal, seperti jalan tol, dan lainnya. Bayaran yang diberikan pemerintah sesuai yang ditawarkan, bisa berupa batubara, sehingga berbagai kesempatan terbuka dengan sangat luasnya, BUMN masih punya tangan. Hari ini kita gak bisa, dari satu sisi terjadi dekadensi luar biasa,” katanya.

Baca Juga :  Serah Terima Jabatan Wakapuspen TNI Sebagai Regenerasi dan Peningkatan Kinerja Satuan

Eros Djarot melihat presiden baru yang mendatang, akan sibuk dengan IKN mengurusi penyesuaian, sinkronisasi, pola komunikasi, adaptasi, dan lain sebagainya. Ia tidak akan membiarkan orang untuk merusak puluhan juta ras-nya sendiri, kemenangan rakyat Indonesia ini merupakan tujuan bersama.

Baca Juga :  Prajurit TNI Sukseskan peringatan HUT RI ke-78

“Kepura-puraan sering dijadikan sesuatu yang sakral, dan itu sebetulnya penuh kebohongan, karena yang nyatanya tidak pernah disentuh” imbuhnya. Bahkan Eros Djarot memberikan harapan besar kepada masyarakat Indonesia dan pergerakan dari lembaga intelektual untuk melawan kebijakan agar sesuai dengan kepentingan rakyat.

Menurut Sekjen Serikat Mahasiswa (SEMA) Universitas Paramadina, Afiq Naufal bahwa demokrasi bekerja melalui 2 sisi. Sisi pertama Value of Democracy atau nilai-nilai demokrasi dan sisi kedua adalah Rule of the Law atau hukum dalam negara. Demokrasi adalah metodologi untuk menyeimbangkan kedua hal tersebut.