Scroll ke Atas
Berita Utama

Evaluasi Rakortekrenbang Urusan Pertanian dan Pangan: Daerah Pedomani Kesepakatan RKPD

76
×

Evaluasi Rakortekrenbang Urusan Pertanian dan Pangan: Daerah Pedomani Kesepakatan RKPD

Sebarkan artikel ini
EMSATUNEWS.CO.ID, JAKARTA – Direktorat Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah (SUPD) I Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, menggelar Rapat Evaluasi Pelaksanaan Rakortekrenbang (Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan Daerah) di Sotis Hotel, Jakarta, belum lama ini. 
Analis Kebijakan Ahli Muda Subdirektorat Pertanian dan Pangan Ditjen Bina Bangda Kemendagri, Eva Novianty mengatakan bahwa, rapat tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Rakortekrenbang 2023. 
Indikator kinerja pertanian dan pangan dalam Rakortekrenbang berdasarkan dua hal yaitu sudah ada NSPK (Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria) dan mendukung kebijakan nasional. 
“Mohon K/L untuk melengkapi NSPK untuk indikator-indikator yang dibahas dalam Rakortekrenbang selanjutnya. Kemendagri akan memberikan dukungan indikator-indikator tersebut masuk dalam pembahasan Rakortekrenbang, setelah ada NSPK-nya,” ujarnya. 
Lanjut Eva, pihaknya juga mendorong hal-hal yang disepakati dalam Rakortekrenbang  agar menjadi pedoman bagi daerah dalam penyusunan dokumen perencanaan tahun 2024.
“Indikator Kinerja pada Rakortek akan menjadi lampiran Permendagri pedum RKPD 2024, termasuk target-target nasionalnya,” ujarnya. 
Sebagaimana diketahui, Rakortekrenbang 2023 dilaksanakan pada 28 Februari-10 Maret 2023 lalu, dengan total jumlah desk urusan yaitu 39 desk yang dibagi menjadi 37 desk urusan yang dikoordinir oleh Direktorat PEIPD Ditjen Bina Bangda Kemendagri dan 2 desk kewilayahan yang dikoordinir oleh Direktorat Regional I Deputi Pengembangan Regional Bappenas. 
Adapun sebagai rencana tindak lanjut ke depan, hasil Rakortekrenbang tahun 2023 perlu menjadi input atau bahan masukan dalam pelaksanaan Forum Perangkat Daerah, Rancangan RKPD tahun 2024, pelaksanaan Musrenbang tingkat daerah, serta menjadi instrumen monitoring dan evaluasi pemerintah pusat terhadap dokumen perencanaan daerah. 
Rapat evaluasi Rakortekrenbang 2023 urusan pertanian dan pangan diikuti oleh Bappenas, Kementerian Pertanian dan Badan Pangan Nasional.*

Baca Juga :  Kodim Brebes Salurkan Zakat Fitrah