EMSATUNEWS.CO.ID, BREBES – Dimulainya Operasi keselamatan lalulintas Candi 2022 ada beberapa pelanggaran yang menjadi prioritas yang akan di lakukan dari tanggal 1 hingga 14 Maret 2022.
Melalui media sosial Kasat Lantas Polres Brebes AKP Endah Setianingsih, mengatakan ada tujuh sasaran prioritas pelanggaran yang akan dilakukan penindakan, jika terbukti melanggar yakni pengendara yang menelpon saat berkendaraan, penegendara yang masih dibawah umur, kendaraan ranmor yang berboncengan lebih dari 1 orang, pengendara motor yang tidak sesuai SNI, pengendara ranmor yang berkendara dalam pengaruh Alkohol, pengendara ranmor yang melawan Arus lalulintas, Kemudian pengemudi roda empat yang tidak memakai sabuk keselamatan.
Dikatakan Endah kegiatan operasi Keselamatan lalulintas 2022 ini untuk mewujudkan budaya tertib berlalu lintas guna terciptanya situasi kemananan keselamatan ketertiban dan kelancaran lalu lintas (sitkamaseltibcarlantas) yang kondusif serta dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19.
“Meski mengedepankan imbauan kepada masyarakat, pelanggaran yang masuk pada daftar sasaran prioritas yang berdampak membahayakan diri dan orang lain akan dilakukan penindakan dengan humanis,” ujarnya.
Lanjut Endah untuk kegiatan simpatik juga akan dilaksanakan dalam pelaksanan operasi keselamatan lalulintas kali ini, harapanya masyarakat untuk selalu tertib berlalu lintas dan berkendara dan jangan lupa untuk selalu disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. (imam)